Wulansari, Adinda (2025) Monitoring dan Telaah Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W Pada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Tengah. [Experiment] (Unpublished)
![]() |
Text (Ringkasan)
Ringkasan Magang.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (57kB) |
![]() |
Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB I.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (242kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (43kB) |
![]() |
Text (Laporan Magang)
Laporan Magang fix.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan. Struktur organisasi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah terdiri dari Kepala kantor, Kepala Subbagian Umum, Kepala Bidang PPA I, Kepala Bidang PPA II, Kepala Bidang PAPK dan Kepala Bidang SKKI. Menurut Peraturan Menteri Keuangan nomor 232/PMK.05/2022 Monitoring dan Telaah Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W dilakukan dalam rangka untuk meyakinkan keandalan serta kualitas data Laporan Keuangan yang telah disusun oleh Unit Akuntansi Pembantu Pengguna Anggaran-Wilayah (UAPPA-W). Monitoring dan telaah Laporan Keuangan ini dilakukan oleh penyusun Laporan Keuangan pada UAKPA, UAPPA-W, UAPPA-E1, dan/atau UAPA secara berjenjang. Monitoring dilaksanakan oleh Seksi PSAPP pada saat Surat Pengantar Laporan Keuangan dan Laporan Keuangan UAPPA-W telah disampaikan melalui email dan aplikasi MonSAKTI. Apabila dalam monitoring terdapat UAPPA-W yang menyampaikan Laporan Keuangan tidak sesuai maka seksi PSAPP melakukan konfirmasi kepada UAPPA-W untuk segera melengkapi dan memperbaiki Laporan Keuangan sebelum batas akhir waktu penyampaian. Setelah itu Laporan Keuangan disampaikan kembali kepada Seksi PSAPP untuk dilakukan telaah kedalam kertas kerja telaah. Telaah Laporan Keuangan UAPPA-W dilakukan kedalam kertas kerja telaah yang telah disusun sesuai PMK nomor 232 Tahun 2022 setelah pelaksanaan monitoring. Hasil dari monitoring dan telaah nantinya berupa penilaian atas kualitas Laporan Keuangan dengan kriteria akurat apabila nilai yang diperoleh 85 dan tidak akurat apabila <85. Seluruh penilaian atas kualitas Laporan Keuangan ini akan dikompilasi menjadi output Capaian IKI Indeks Kualitas Analisis Laporan Keuangan Tingkat UAPPA-W, dan disampaikan kepada Kepala Bidang PAPK dalam bentuk Nota Dinas sebagai capaian Indikator Kinerja Utama. Selain itu hasil telaah Laporan Keuangan tingkat UAPPA-W akan digunakan sebagai bahan dilakukannya evaluasi dan pembinaan dalam rangka peningkatan kualitas Laporan Keuangan UAPPA-W. Kendala yang dialami selama pelaksanaan monitoring dan telaah Laporan Keuangan adalah terdapat beberapa Laporan Keuangan UAPPA-W yang komponennya kurang lengkap dan tidak sesuai dengan ketentuan. Hal ini dapat memengaruhi perolehan nilai UAPPA-W dan tingkat keakuratan Laporan Keuangan yang telah disusun. Upaya yang dapat dilakukan adalah melakukan konfirmasi terhadap UAPPA-W pada saat proses monitoring penyampaian LK sebelum batas waktunya berakhir dan melakukan pembinaan setiap akhir periode pelaksanaan monitoring dan telaah.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Monitoring, UAPPA-W, Laporan Keuangan, DJPb. | ||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi | ||||||
Divisions: | Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > Tugas Akhir | ||||||
Depositing User: | Adinda Wulansari | ||||||
Date Deposited: | 11 Mar 2025 04:30 | ||||||
Last Modified: | 11 Mar 2025 04:31 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/40299 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |