Auliya, Iftitah Diah (2020) Penerapan Good Manufacturing Practice (Gmp) Pada Pengolahan Teh Hitam Sistem Ctc Di Pt. Perkebunan Nusantara Xii Wonosari Malang-Jawa Timur Praktek Kerja Lapang. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (145kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1. PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (94kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (161kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
B32180561_LAPORAN LENGKAP.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
”Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) pada Proses Pengolahan Teh Hitam Sistem CTC di PT. Perkebunan Nusantara XII Wonosari Malang - Jawa Timur”, Iftitah Diah Auliya, NIM B32180561, tahun 2020, 92 hlm,Tknologi Pertanian,Politeknik Negeri Jember,Ir. Wahyu Suryaningsih., M.Si. (Dosen Pembimbing). PT. Perkebunan Nusantara XII Wonosari, merupakan pabrik teh yang memproduksi teh hitam jenis CTC untuk kualitas eksport. Oleh sebab itu perlu dilakukan pengendalian mutu terhadap produk teh yang dihasilkan sehingga produk aman sampai ketangan konsumen. Mutu produk teh hitam tersebut tidak hanya dijamin berdasarkan hasil uji akhir yang dilakaukan di laboratorium. Namun, perlu diawasi mulai dari penerimaan bahan baku hingga sampai ke tangan konsumen akhir. Penerapan Good Manufacturing Practices (GMP) pada suatu industri perlu diterapkan agar menghasilkan produk pangan yang aman dan bermutu baik. GMP (Good Manufacturing Practices) adalah persyaratan minimum yang harus diterapkan oleh semua industri pangan dengan tujuan supaya produk yang dihasilkan bermutu baik dan aman untuk dikonsumsi. Penarapan GMP bertujuan untuk mengurangi terjadinya risiko negatif selama kegiatan produksi serta memastikan bahwa produk yang diolah dapat dikendalikan secara konsisten dengan standar kualitas yang telah ditetapkan. GMP merupakan bagian dari sistem Hazard Analysis Critical and Control Points (HACCP) yang dirancang untuk mencegah terjadinya permasalahan terhadap produk yang diolah. Menurut Peraturan Menteri Perindustrian RI Nomor : 75/M�IND/PER/7/2010, tanggal 19 juli 2010 Tentang Pedoman Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik (CPPOB), memiliki persyaratan bagi industri pengolahan pangan dalam melaksanakan CPPOB. Persyaratan tersebut meliputi 18 element atau ruang lingkup. PT. Perkebunan Nusantara XII Wonosari sudah menerapkan GMP dengan baik, dengan total nilai kesesuaian mencapai sebesar 93,75%. Akan tetapi terdapat 3 elemen atau ruang lingkup yang belum memenuhi persyaratan vii CPPOB yang baik. Ketidaksesuaian yang ditemukan disetiap ruang lingkup tersebut dapat dikategorikan menjadi 4 bagian yaitu mayor, minor, serius dan kritis. Ketidaksesuaian pada ruang lingkup bangunan terdapat 3 penyimpangan minor dan 5 penyimpangan mayor, pada ruang lingkup fasilitas sanitasi terdapat 2 penyimpangan minor dan 2 pnyimpangan mayor, pada ruang lingkup karyawan ditemukan 1 penyimpangan mayor. Pengendalian yang dilakukan untuk ketidaksesuaian tersebut yaitu dengan memperbaiki ketidaksesuaian yang timbul serta dilakukan pengawasan yang lebih baik lagi khusunya pada kebersihan ruangan dan mesin supaya proses produksi berjalan dengan lancar.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Penerapan Good Manufacturing Practice (Gmp) | ||||||
Subjects: | 140 - Rumpun Ilmu Tanaman > 160 - Teknologi dalam Ilmu Tanaman > 169 - Ilmu Pangan | ||||||
Divisions: | Jurusan Teknologi Pertanian > Prodi D3 Teknologi Industri Pangan > PKL | ||||||
Depositing User: | Iftitah Diah Auliya | ||||||
Date Deposited: | 24 Mar 2021 02:31 | ||||||
Last Modified: | 25 Mar 2021 07:46 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/3485 |
Actions (login required)
View Item |