Anna, Ris Shatul (2024) Prosedur Penyesuaian Sisa Pagu DIPA Atas Setoran Pengembalian Belanja pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Denpasar. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (89kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (173kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Non-commercial Share Alike. Download (6kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (2MB) | Request a copy |
Abstract
Kegiatan Magang merupakan kegiatan akademik yang diterapkan oleh Politeknik Negeri Jember yang dilaksanakan pada semester VII. Kegiatan Magang dilaksanakan pada bulan September sampai dengan bulan Desember. Kegiatan Magang dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Denpasar atau disebut dengan KPPN Denpasar yang merupakan unit kerja dari Direktorat Jendral Perbendaharaan. KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) adalah kuasa bendahara umum negara guna menyalurkan dana dari kas negara ke beberapa satuan kerja di bawah kemeterian/lembaga lain ataupun di bawah kemeterian keuangan sendiri. Secara struktural KPPN bekerja di bawah direktorat jenderal perbendaharaan kementerian keuangan dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala kantor wilayah. Secara umum tugas KPPN ini sangat penting, karena bertanggungjawab untuk menjadi wakil bendahara umum dalam menyalurkan dan membebankan biaya apapun yang ada di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Prosedur penyesuaian pagu dimulai ketika satker melakukan pengajuan menggunakan SSPB melalui aplikasi SIMPONI. Kemudian setelah melakukan rekam data SSPB pada aplikasi SAKTI untuk mendapatkan Nota Konfirmasi. Setelah Nota Konfirmasi telah di verifikasi oleh petugas di seksi Bank, kemudian satker menyertakan Nota Konfirmasi beserta Surat Pengajuan Pemulihan Pagu pada Aplikasi SPAN. Setelah itu, seksi Verifikasi dan Akuntansi melakukan proses verifikasi dan melakukan penjurnalan untuk selanjutnya dilakukan penyesuaian sisa pagu. Saat jurnal sudah terbentuk pada aplikasi SPAN terdapat minus di kolom aktual, maka pihak seksi Verifikasi dan Akuntansi akan melakukan penjurnalan secara manual melalui upload data web adi. Selanjutnya melakukan pembukuan jurnal pada aplikasi SPAN dan dilakukan pengecekan untuk memastikan jurnal sudah terbukukan dengan sukses. Jika sukses terbukukan maka pagu DIPA sudah bisa dicairkan kembali oleh satker. Seksi Verifikasi dan Akuntansi kemudian melakukan pembuatan berita acara Penyesuaian Sisa Pagu DIPA dan menyampaikan kepada Kepala Seksi VERA untuk dilakukan pengecekan dan ditandatangani. Kemudian KPPN menyampaikan pemberitahuan kepada Satuan Kerja atas Penyesuaian Sisa Pagu DIPA melalui aplikasi satu Kemenkeu.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Penyesuaian Sisa Pagu Dipa, Surat Setoran Pengembalian Belanja (SSPB), Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Denpasar | ||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi | ||||||
Divisions: | Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | Ris Shatul Anna | ||||||
Date Deposited: | 19 Jun 2024 05:38 | ||||||
Last Modified: | 19 Jun 2024 05:38 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/32882 |
Actions (login required)
View Item |