Pengurusan Piutang Negara (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Jember)

Azizah, Veny Umul (2022) Pengurusan Piutang Negara (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Jember). [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (2MB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (2MB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (2MB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
D42181835_LAPORAN LENGKAP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy

Abstract

Pengurusan Piutang Negara (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember), Veny Umul Azizah, Nim D42181835, Tahun 2022, 68 hlm., Manajemen Agribisnis, Politeknik Negeri Jember, Berlina Yudha Pratiwi, S.E., M.S.A., Ak dan Farynnisa Masith Anynda. Politeknik Negeri Jember merupakan salah satu institusi atau lembaga pendidikan vokasional yang menyelenggarakan pendidikan tinggi dan mempunyai tugas serta tanggung jawab untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan, keterampilan, serta pengetahuan yang kompeten dan mampu bersaing di dunia kerja. Politeknik Negeri Jember memiliki program yang tercantum dalam kurikulum yang wajib diikuti oleh setiap mahasiswa serta menjadi salah satu persyaratan kelulusan mahasiswa tingkat akhir yaitu Praktik Kerja Lapang (PKL). Kegiatan Praktik Kerja Lapang (PKL) ini memiliki bobot Satuan Kredit Semester (SKS) sebanyak 20 Satuan Kredit Semester (SKS) dengan jam kerja kurang lebih 900 jam dan dapat ditempuh dengan waktu kurang lebih selama lima (5) bulan. Pelaksanaan Praktik Kerja Lapang (PKL) ini dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Bab II Bagian Kesatu Pasal 29 Ayat 1 “Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang yang selanjutnya disebut KPKNL adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang berada dibawah dan bertanggungjawab langsung kepada Kepala Kantor Wilayah”. Selama pelaksanaan Praktik Kerja Lapang (PKL) penempatan mahasiswa Praktik Kerja Lapang (PKL) ditempatkan pada 7 (tujuh) bagian seksi yaitu Subbagian Umum, Seksi Pelayanan Penilaian, Seksi Pelayanan Lelang, Seksi Piutang Negara, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Hukum dan Informasi dan Seksi Kepatuhan Internal yang mana pada saat ini menjadi 5 (lima) bagian seksi sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 154/PMK.01/2021 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yaitu Subbagian Umum, Seksi Piutang Negara, Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara, Seksi Hukum dan Informasi dan Seksi Kepatuhan Internal. Selama berlangsungnya kegiatan Praktik Kerja Lapang (PKL), mahasiswa Praktik Kerja Lapang (PKL) juga melakukan pendalaman khusus mengenai Piutang Negara tentang pengurusan piutang Negara.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorPratiwi, Berlina YudhaNIP9920820201708001
Uncontrolled Keywords: Pengurusan Piutang Negara (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (Kpknl) Jember)
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
Divisions: Jurusan Teknologi Pertanian > Prodi D4 Teknologi Rekayasa Pangan > PKL
Depositing User: Veny Umul Azizah
Date Deposited: 04 Apr 2022 03:02
Last Modified: 04 Apr 2022 03:03
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/11913

Actions (login required)

View Item View Item