Prosedur Penyaluran Dana Desa Melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (Kppn) Madiun Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (Kpa) Penyaluran Dana Desa

Larasati, Prastica Dewi (2025) Prosedur Penyaluran Dana Desa Melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (Kppn) Madiun Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (Kpa) Penyaluran Dana Desa. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (195kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (277kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (193kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Politeknik Negeri Jember merupakan perguruan tinggi vokasional yang berfokus pada pengembangan kompetensi mahasiswa melalui pembelajaran berbasis praktik. Salah satu implementasinya yaitu Program Magang yang wajib diikuti oleh mahasiswa sebagai syarat kelulusan dengan bobot 20 SKS selama satu semester atau sekitar empat bulan. Program magang bertujuan untuk mengintegrasikan teori yang telah diperoleh di bangku kuliah dengan praktik kerja nyata di instansi pemerintahan maupun dunia kerja profesional. Salah satu instansi tempat pelaksanaan magang adalah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun yang merupakan unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia. KPPN Madiun memiliki lima unit kerja, yaitu Subbagian Umum, Seksi Pencairan Dana, Seksi Bank, Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal, serta Seksi Verifikasi dan Akuntansi. Dalam pelaksanaan magang, penulis terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan pada masing-masing seksi, dengan fokus utama pada Seksi Bank yang memiliki peran strategis dalam penyelesaian transaksi pencairan dana dan penyaluran Transfer ke Daerah, khususnya Dana Desa. KPPN Madiun bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Penyaluran Dana Desa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Desa. Dana Desa merupakan bagian dari Transfer ke Daerah yang berusmber dari APBN dan disalurkan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat. Penyaluran Dana Desa terbagi menjadi dua jenis, yaitu Dana Desa Earmark (ditentukan penggunaanya) dan Dana Desa Non-Earmark (tidak ditentukan penggunaannya), yang masing-maisng disalurkan melalui beberapa tahap dengan persyaratan administratif yang yang berbeda. Prosedur penyaluran Dana Desa diawali dengan pengumpulan dokumen persyaratan penyaluran Dana Desa kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Selanjutnya, BPKAD melakukan pengajuan dokumen melalui aplikasi OM-SPAN. Dokumen yang telah lengkap dan sesuai kemudian akan di verifikasi oleh Seksi Bank KPPN Madiun pada Aplikasi OMSPAN-TKD. Apabila dokumen dinyatakan memenuhi ketentuan, proses dilanjutkan dengan pembuatan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nihil dan SPP Isi melalui aplikasi SAKTI, yang selanjutnya diterbitkan menjadi Surat Perintah Membayar (SPM) dan Surat Pencairan Dana (SP2D) Dana Desa. Dokumen tersebut akan dilakukan validasi oleh PPK dan PPSPM, jika telah tervalidasi akan dicairkan melalui RKUN dan langsung disalurkan langsung ke Rekening Kas Desa (RKD).

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorHartanto, SugengNIDN0009029202
Uncontrolled Keywords: Penyaluran, Dana Desa, KPPN
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
Divisions: Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Prastica Dewi Larasati
Date Deposited: 15 Jan 2026 08:38
Last Modified: 15 Jan 2026 08:38
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/51453

Actions (login required)

View Item View Item