Dewishabrina, Aristia Indah (2021) Proses Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Satuan Kerja di KPPN Semarang I. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
04. RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (33kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
08. BAB 1. PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (119kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
13. DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (32kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
Laporan PKL.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (536kB) | Request a copy |
Abstract
KPPN Semarang I merupakan salah satu KPPN Tipe A1 dan juga selaku Kuasa Bendahara Umum Negara (BUN) yang berwenang untuk menguji permintaan pembayaran yang diajukan oleh Kementerian atau Lembaga yang telah mengelola administrasinya sendiri untuk diterima atau ditolak agar dapat diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). KPPN Semarang I memperoleh kewenangan sebagai Kuasa BUN yang dibentuk untuk melayani tagihan-tagihan yang menjadi beban atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan menerbitkan SP2D. Pelaksanaan penerbitan SP2D di masa darurat Covid-19 tetap dapat dilaksanakan dengan baik dengan adanya aplikasi e-SPM yang dapat memudahkan pelayanan awal KPPN Semarang I kepada satker dalam proses penyampaian SPM tanpa harus melakukan pertemuan langsung secara tatap muka. Aplikasi e-SPM ini merupakan sebuah aplikasi yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan dalam rangka mempermudah penyampaian SPM bagi satuan kerja yang akan mengajukan pencairan dana secara elektronik. Aplikasi e-SPM berguna bagi seluruh satker yang saat ini menggunakan aplikasi SAS (Sistem Aplikasi Satker), dimana selama masa pandemi Covid-19 yang saat ini dinyatakan sebagai kondisi darurat oleh pemerintah, maka dalam pengiriman dokumen tagihan SPM dilakukan secara elektronik sehingga satker tidak perlu lagi untuk datang ke KPPN secara tatap muka dalam menyampaikan dokumen tagihan dan hal ini tentu sejalan dengan protokol kesehatan selama masa pandemi yaitu dengan menjaga jarak dan mengurangi kontak fisik dengan orang lain.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi | ||||||
Divisions: | Jurusan Manajemen Agribisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | Aristia Indah Dewishabrina | ||||||
Date Deposited: | 26 Jul 2021 06:55 | ||||||
Last Modified: | 26 Jul 2021 06:56 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/4497 |
Actions (login required)
View Item |