Prosedur Revisi Anggaran Tingkat Kuasa Pengguna Anggaran Pada Badan Kebijakan Fiskal

Rokhmawan, Nuril Aprisia (2024) Prosedur Revisi Anggaran Tingkat Kuasa Pengguna Anggaran Pada Badan Kebijakan Fiskal. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (27kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (115kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (25kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) merupakan unit setingkat eselon I dibawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia yang memiliki peran strategis sebagai perumus kebijakan fiskal dan sektor keuangan, dengan lingkup tugas meliputi ekonomi makro, pendapatan negara, belanja negara, pembiayaan, sektor keuangan dan kerja sama Internasional. BKF dipilih sebagai lokasi magang karena salah satu kegiatan di tempat tersebut sesuai antara pendekatan materi dengan keterampilan praktikum yang diperoleh saat perkuliahan. Kegiatan magang dilaksanakan pada Sekretariat Badan Bagian Perencanaan dan Keuangan. Pada bagian Perencanaan dan Keuangan terdapat 3 Subbagian, yaitu Subbagian Perencanaan dan Penyusunan Anggaran, Subbagian Perbendaharaan, Subbagian Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Penulis mengambil konsentrasi judul pada Subbagian perencanaan dan penyusunan anggaran, karena Subbagian ini memiliki tugas melakukan penyiapan bahan dan penyusunan rencana strategis, rencana prioritas nasional, kegiatan strategis, kegiatan unggulan, rencana kerja tahunan, rencana kerja dan anggaran, kebijakan pengelolaan keuangan, serta pemantauan dan evaluasi program dan pelaksanaan kebijakan anggaran. Revisi Anggaran menurut PMK No. 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan adalah perubahan Rencana Kerja Anggaran (RKA) berupa penyesuaian rincian anggaran dan/atau informasi Kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan Undang-Undang mengenai APBN, termasuk revisi atas Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah disahkan pada tahun anggaran berkenaan. Revisi anggaran dapat dibagi menjadi 3 tingkatan yaitu Revisi tingkat Direktorat Jenderal Anggaran (DJA), Revisi tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan Revisi tingkat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Penulis memilih revisi anggaran tingkat Kuasa Pengguna Anggaran karena revisi tersebut sering dilakukan di BKF.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorHartanto, SugengNIDN0009029202
Uncontrolled Keywords: Revisi Anggaran
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
Divisions: Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Nuril Aprisia Rokhmawan
Date Deposited: 17 Apr 2025 01:33
Last Modified: 17 Apr 2025 01:34
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/40645

Actions (login required)

View Item View Item