Ma'nunah, Aprilia Lulu'ul (2025) Prosedur Penyaluran Transfer Ke Daerah Terkait Dana Alokasi Khusus Fisik Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang I. [Experiment] (Unpublished)
![]() |
Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (289kB) |
![]() |
Text (Bab I Pendahuluan)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (406kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (360kB) |
![]() |
Text (Laporan Lengkap)
LAPORAN LENGKAP.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Laporan Magang ini dibuat untuk memberikan gambaran mengenai hasil pekerjaan yang sudah dilakukan selama magang berlangsung dengan tujuan untuk memenuhi salah satu persyaratan mendapatkan gelar Sarjana Terapan Akuntansi (S.tr., Ak). Adapun tujuan khusus laporan ini yaitu dapat melaksanakan proses “Penyaluran Transfer ke Daerah Terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang I”. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang I merupakan unit kerja dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang melaksanakan pelayanan kepada satuan kerja. Pelaksanaan magang ini dilaksanakan selama 700 jam, yang dimulai sejak tanggal 02 September 2024 sampai tanggal 31 Desember 2024 dengan 5 hari kerja yaitu Senin-Jumat. Kegiatan magang ini dapat meningkatkan keterampilan dalam melaksanakan tugas yang dilakukan oleh Sub bagian umum dan 4 seksi pada KPPN Semarang I yaitu Seksi Pencairan Dana, Seksi Bank, Seksi Verifikasi dan Akuntansi serta Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal. Prosedur penyaluran Transfer ke Daerah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik menjadi salah satu pelayanan yang melibatkan seksi bank, seksi verifikasi dan akunransi dan seksi pencairan dana pada KPPN Semarang I. Kegiatan ini diawali dengan BPKAD mengirimkan dokumen persyaratan kepada KPPN sesuai persyaratan tiap tahap yang sudah ditentukan. Staf Bank melakukan verifikasi dokumen persyaratan DAK Fisik. Jika dokumen dianggap benar dan lengkap maka akan diverifikasi dan dilanjutkan memproses pembuatan SPP-LS oleh PPK BUN. Setelah SPP-LS Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik divalidasi dan dilakukan OTP oleh PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) BUN DAK Fisik. SPP-LS diserahkan kepada PPSPM, jika SPP-LS sudah sesuai maka PPSPM BUN akan membuat SPM-LS. Kemudian akan divalidasi dan dilakukan OTP oleh PPSPM (Pejabat Penandatanganan Surat Permintaan Membayar) DAK Fisik. SPM melalui proses validasi dan review seksi Pencairan Dana, selanjutnya SPM akan masuk pada Seksi Bank KPPN untuk dilakukan proses PPR (Payment Process Request) sehingga terbit SP2D Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Transfer Ke Daerah, Dana Alokasi Khusus Fisik, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang I | ||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi | ||||||
Divisions: | Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | Aprilia Lulu'ul Ma'nunah | ||||||
Date Deposited: | 06 Feb 2025 02:13 | ||||||
Last Modified: | 06 Feb 2025 02:14 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/39734 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |