Susanti, Indah Aprilia (2025) Prosedur Penerbitan Tanggapan Koreksi Surat Perintah Membayar Satuan Kerja Mitra Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bondowoso. [Experiment] (Unpublished)
Text (RINGKASAN)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (190kB) |
|
Text (BAB 1 PENDAHULUAN)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (79kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (25kB) |
|
Text (LAPORAN LENGKAP)
LAPORAN LENGKAP.pdf Restricted to Registered users only Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
Politeknik Negeri Jember merupakan Perguruan Tinggi yang dikenal sebagai salah satu Institusi Pendidikan Tinggi yang fokus pada program Pendidikan Vokasional. Sebagai lembaga pendidikan yang mengedepankan keterampilan praktis, dengan proses perkuliahan yang mengintegrasikan teori dan praktik secara langsung. Persentase teori dan praktik masing-masing 40% dan 60%. Pendidikan Vokasional dirancang untuk menekankan penguasaan keterampilan teknis melalui pengalaman langsung di lapangan. Salah satu komponen utama dalam proses pendidikan vokasi adalah kegiatan magang. Program Magang merupakan kegiatan wajib yang harus dilaksanakan oleh seluruh mahasiswa pada semester VII untuk jenjang Sarjana Terapan (D-IV), termasuk mahasiswa Program Studi Akuntansi Sektor Publik dengan total waktu 700 jam setara dengan 4 (empat) bulan efektif terhitung sejak bulan September 2024 sampai dengan bulan Desember 2024. Adapun instansi yang dipilih adalah Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Bondowoso. Program magang dilaksanakan di 5 bidang seksi yaitu Subbagian Umum, Seksi Pencairan Dana, Seksi Bank, Seksi Verifikasi dan Akuntansi, serta Seksi Manajemen Satker dan Kepatuhan Internal. Seksi Pencairan Dana memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan bahwa alokasi anggaran yang sudah direncanakan dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Salah satu tugas yang diemban oleh seksi pencairan dana adalah melakukan Koreksi atas Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan. Koreksi ini dilakukan untuk memperbaiki kesalahan atau ketidaksesuaian yang terjadi dalam pengajuan SPM oleh satuan kerja yang menggunakan anggaran pemerintah. Proses koreksi ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pencairan dana sesuai dengan peraturan yang berlaku. Salah satu dasar hukum yang menjadi acuan dalam melaksanakan tugas ini yaitu Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2023 tentang perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, serta akuntansi dan pelaporan keuangan.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi | ||||||
Divisions: | Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | Indah Aprilia Susanti | ||||||
Date Deposited: | 21 Jan 2025 01:43 | ||||||
Last Modified: | 21 Jan 2025 01:44 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/39057 |
Actions (login required)
View Item |