Khairiyah, Hana (2024) Proses Sertifikasi Kelas Benih Pokok (Stok Seed) Tanaman Padi (Oryza sativa L.) Di PT. Sang Hyang Seri UPB Muncar. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (29kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (96kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (81kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Sertifikasi merupakan rangkaian kegiatan pengujian dan pemeriksaan untuk menghasilkan produk benih tersertifikasi. Sertifikasi benih dilakukan dengan tujuan memberikan jaminan mutu benih yang terbaik dan berkualitas kepada konsumen dalam hal ini petani. Kegiatan produksi benih padi di PT. Sang Hyang Seri dilaksanakan dengan menggandeng petani sebagai mitra. Petani sebagai mitra mendapat pinjaman benih kelas dasar (BD) pada varietas tertentu dan telah memenuhi syarat sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan perusahaan. Kegiatan sertifikasi benih dilakukan dengan melukakan pemeriksaan lapang dan uji laboratorium mutu benih. Pemeriksaan kegiatan sertifikasi dilakukan secara mandiri oleh perusahaan penangkar benih dan pemeriksaan secara internal oleh Petugas Badan Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura, Banyuwangi (UPT. PSBTPH). Rangkaian kegiatan tersebut yakni pengajuan permohonan sertifikasi benih ke BPSB, pemeriksaan pendahuluan, fase generatif berbunga, fase generatif masak, pemeriksaan alat dan panen, serta pengolahan benih dan PCB (Pengambilan Contoh Benih) untuk diuji (kadar air, kemurnian benih, dan daya kecambah). Setelah melewati serangkaian kegiatan sertifikasi benih tersebut sementara disimpan di gudang untuk menunggu hasil label sertifikasi sebelum siap dipasarkan. Label sertifikasi merupakan identitas benih siap dipasarkan yang telah lulus uji rangkaian sertifikasi oleh UPT. PSBTPH selaku lembaga setifikasi. Setelah label sertifikasi keluar maka benih padi dapat dipasarkan ke petani.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Benih padi, Benih pokok, Sertifikasi | ||||||
Subjects: | 140 - Rumpun Ilmu Tanaman > 150 - Ilmu Pertanian dan Perkebunan > 156 - Pemuliaan Tanaman | ||||||
Divisions: | Jurusan Produksi Pertanian > Prodi D4 Teknik Produksi Tanaman Pangan > PKL | ||||||
Depositing User: | Hana Khairiyah | ||||||
Date Deposited: | 23 Jul 2024 08:25 | ||||||
Last Modified: | 24 Jul 2024 07:46 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/34921 |
Actions (login required)
View Item |