Soleha, Halimatus (2024) Proses Usulan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) Pada KPPN Tipe A1 Surabaya I Periode Triwulan IV Tahun 2023. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (253kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (681kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (222kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (11MB) | Request a copy |
Abstract
Kegiatan magang atau praktik kerja lapangan adalah sebuah program di mana mahasiswa bekerja untuk sementara waktu di suatu perusahaan atau instansi dengan tujuan untuk mendapatkan pengalaman kerja praktis dalam bidang tertentu. Pelaksanan kegiatan magang dilaksanakan pada semester VII atau selama 4 bulan yaitu pada tanggal 4 September 2023 sampai 29 Desember 2023 dimana waktu tersebut setara dengan 700 jam dan memiliki bobot 20 Satuan Kredit Semester (SKS). Kegiatan magang ini dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Surabaya I yang merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah. KPPN Tipe A1 Surabaya I memiliki tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan Bendahara Umum Negara (BUN), penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dana dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. KPPN Tipe A1 Surabaya I terdiri dari 5 Seksi dan Kelompok Pejabat Fungsional yaitu Subbagian Umum, Seksi Pencairan Dana, Seksi Manajemen Satuan Kerja dan Kepatuhan Internal, Seksi Bank, dan Seksi Verifikasi dan Akuntansi, beserta dengan Kelompok Jabatan Fungsional. Subbagian Umum merupakan salah satu dari 5 seksi yang ada di Kantor Pelayanan Perbendaharaan (KPPN) Surabaya I. Salah satu tugas di Subbagian Umum adalah melaksanakan urusan tata usaha dan pengelolaan rumah tangga, di mana salah satunya mencakup tugas pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Pengelolaan BMN adalah rangkaian kegiatan perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan dan pengamanan, pemanfaatan, penilaian, sampai dengan penghapusan BMN dan tindak lanjutnya berupa pemindahtanganan. Penghapusan BMN merupakan kegiatan akhir dari pelaksanaan pengelolaan BMN, dimana untuk melakukan penghapusan BMN perlu dilakukan usulan penghapusan BMN terlebih dahulu. Proses Usulan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) dimulai dengan pemeriksaan BMN yang dilakukan oleh Tim Penghapusan, kemudian Tim Penghapusan menerbitkan Berita Acara Penelitian dan Pemeriksaan Barang Milik Negara (BMN). Selanjutnya membuat Surat Keterangan Perubahan Kondisi Barang Milik Negara (BMN) dan Surat Keterangan Penghentian Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) yang ditandatangani oleh Kepala Kantor. Selanjutnya dilakukan perekaman perubahan kondisi BMN, penghentian penggunaan BMN dan usulan penghapusan BMN melalui Aplikasi SAKTI, kemudian dilanjutkan dengan Nota Dinas Usulan Penghapusan Barang Milik Negara
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Barang Milik Negara (BMN), Penghapusan BMN | ||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi | ||||||
Divisions: | Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | HALIMATUS SOLEHA | ||||||
Date Deposited: | 22 May 2024 06:33 | ||||||
Last Modified: | 22 May 2024 06:34 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/32168 |
Actions (login required)
View Item |