Anugerah, Eri Rizqi (2023) Pengujian Mutu Benih Jagung (Zea mays L.) Di UPT. PSBTPH Prvinsi Jawa Timur Wilayah Kerja V Jember. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
A41190476_Ringkasan.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (102kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
A41190476_bab 1.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (144kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
A41190476_full text.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
|
Text (Daftar pustaka)
A41190476_Daftar pustaka.pdf - Accepted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (112kB) |
Abstract
Magang Kerja Industri (MKI) bertujuan untuk melatih mahasiswa untuk terjun langsung dalam suatu kegiatan dalam dunia kerja dan mampu menjadi lulusan yang memiliki keahlian dan keterampilan mengenai teknik produksi benih, serta menambah kepercayaan dan kematangan diri. Metode yang digunakan dalam MKI ini yaitu dengan praktek lapang, demonstrasi, wawancara, dan studi pustaka. Kegiatan PKL dapat disimpulkan bahwa tahapan dalam sertifikasi tanaman jagung ada dua yaitu tahap pemeriksaan lapang dan tahap uji laboratorium. Tahapan pemeriksaan lapang meliputi pemeriksaan pendahuluan yaitu mengecek kebenaran dokumen, kondisi laban (isolasi dan sejarah lapang) yang akan digunakan areal sertifikasi, kebenaran batas-batas areal, kebenaran varietas, benih sumber dan kelas benih yang akan ditanam serta kelas benih yang dihasilkan, dan rencana penanaman. Pemeriksaan tanaman dapat dilakukan pada Fase Vegetatif, dan Fase Berbunga pemeriksaan akan lulus apabila toleransi contoh varietas tanaman lain tidak melebihi 2,0%. Pemeriksaan alat panen, alat pengolahan, tempat pengolahan benih dan tempat penyimpanan, serta pemeriksaan benih di pengolahan dan tempat penyimpanan. Setelah pemeriksaan lapang, yaitu pengujian laboratorium untuk mengevaluasi mutu benih yang meliputi mutu fisik (uji kadar air dan kemurnian fisik) dan fisiologis (uji daya berkecambah), yang dilakukan terhadap setiap kelompok benih yang akan diedarkan. Benih yang diedarkan dilakukan kegiatan pembinaan dan pengawasan benih yaitu kegiatan pembinaan dalam rangka peredaran benih yang dilakukan terhadap pengedar benih, agar mengetahui, memahami dan mentaati peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang perbenihan. Kegiatan pengawasandilaksanakan dengan tujuan untuk mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam peredaran benih. Kegiatan pengawasan peredaran benih dilaksanakan dengan cara pengawasan peredaran benih bina, pengecekan mutu benih bina dan pelabelan ulang. Hasil pengamatan dapat diperoleh data benih jagung yaitu analisis kemurnian 99,8 %, penetapan kadar air 11,9 %, dan pengjian/ analisis daya berkecambah 92 %. Sehingga pengujian benih yang sesuai berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian 966 dapat dinyatakan lulus sesuai dengan kelas benih yang diajukan oleh produsen.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Subjects: | 140 - Rumpun Ilmu Tanaman > 150 - Ilmu Pertanian dan Perkebunan > 154 - Budidaya Pertanian dan Perkebunan | ||||||
Divisions: | Jurusan Produksi Pertanian > Prodi D4 Teknik Produksi Benih > PKL | ||||||
Depositing User: | Eri Rizqi Anugerah | ||||||
Date Deposited: | 01 Aug 2023 01:46 | ||||||
Last Modified: | 01 Aug 2023 01:47 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/27185 |
Actions (login required)
View Item |