Analisis Faktor predisposing, enabling, reinforcing Terhadap Keterlambatan Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap RSD Mangusada Bali

Hallatu, Kesia Stefani Analisis Faktor predisposing, enabling, reinforcing Terhadap Keterlambatan Pengembalian Berkas Rekam Medis Rawat Inap RSD Mangusada Bali. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (184kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (136kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (6kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
full teks.pdf - Submitted Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

RSD Mangusada Merupaka Rumah Sakit Daerah yang berada di Kabupaten Badung Provinsi Bali yang merupakan rumah sakit akreditasi B. Menurut prosedur pengembalian berkas rekam medis di Rumah Sakit UPT, berkas rekam medis harus dilengkai pengisiannya dan dikembalikan tepat waktu paling lama 1x24 jam setelah pasien pulang. Jika berkas sudah dikembalikan ke ruang rekam medis, selanjutnya berkas akan di assembling (dilakukan perakitan), di analisis baik analisis kualitatif maupun kuantitatif. Berkas rekam medis yang sudah lengkap diteruskan ke unit koding (diberi kode baik kode penyakit, penyebab, tindakan dan kode morpologi). Berkas tekam medis yang kurang lengkap diberikan slip ketidak lengkapan sesuai item yang tidak lengkap disetujui oleh ketua komite rekam medis selanjutnya dikembalikan kepada dokter atau perawat yang merawat untuk dilengkapi, berkas rekam medis yang dikembalikan keruang perawatan harus diterima kembali paling lambat 7 hari dari saat dikembalikan. Setiap dokumen rekam medis yang dikembalikan ke ruangan akan dicatat pada buku ekspedisi pengembalian berkas rekam medis. Apabila dalam jangka waktu yang telah ditetapkan belum selesai maka akan diminta langsung ke ruangan dan apabila belum juga selesai akan dibuatkan laporan ketidak lengkapan berkas rekam medis keatasan langsung dan ditembuskan ke ruangan yang bersangkutan. Berdasarkan penelitian, bawasannya petugas tidak melakukan sesuai dengan SOP yang berlaku. Berkas medis rawat inap di kembalikan ke ruang rekam medis maksimal 1x24 jam setalah pasien keluar. Jika lebih dari 1x24 jam petugas diberi waktu 7 hari dalam pengembalian berkas, adapun petugas yang mengembalikan dokumen rekam medis lebih dari 7 hari. Hal itu membuktikan bahwa petugas pengembalian dokumen rekam medis lalai dalam peraturan yang sudah berlaku. Selanjutnya petugas rekam medis mengecek ketidak lengkapan pada lembar dokumen rekam medis, jika ada lembar yang tidak ada atau kurang, petugas akan melanjutkan pengkodean, jika sudah di lakukan, dokumen rekam medis akan di kirim ke ruang filling.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorDeharja, AtmaNIDN0017118402
Uncontrolled Keywords: berkas rekam medis, keterlambatan, ketidak lengkapan
Subjects: 340 - Rumpun Ilmu Kesehatan > 350 - Ilmu Kesehatan Umum > 353 - Kebijakan Kesehatan (dan Analis Kesehatan)
Divisions: Jurusan Kesehatan > Prodi D4 Manajemen Informasi Kesehatan > PKL
Depositing User: Kesia Stefani Hallatu
Date Deposited: 10 Feb 2021 02:49
Last Modified: 11 Feb 2021 03:04
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/2367

Actions (login required)

View Item View Item