Prosedur Penghapusan Denda Administrasi Pajak Pbb-P2 Tahun 1994-2019 Di Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi

Rachman, Maulana Achmad (2022) Prosedur Penghapusan Denda Administrasi Pajak Pbb-P2 Tahun 1994-2019 Di Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (86kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1. PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (278kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA .pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (85kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
D42182089_LAPORAN LENGKAP..pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Praktik Kerja Lapang (PKL) merupakan salah satu kegiatan Program Studi Akuntansi Sektor Publik Jurusan Manajemen Agribisnis, Politeknik Negeri Jember. Laporan Praktik Kerja Lapang ini dibuat untuk memberikan gambaran mengenai hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan selama Praktik Kerja Lapang (PKL) dengan tujuan untuk memenuhi salah satu persyaratan mendapatkan gelar Sarjana Terapan (S.Tr). Tujuan khusus laporan ini adalah dapat mempelajari secara langsung penghapusan denda administrasi PBB-P2 Tahun 1994-2019 yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi atau biasa disebut Bapenda Banyuwangi. Salah satu program yang dicanangkan oleh Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi yaitu penghapusan denda administrasi PBB-P2 Tahun 1994-2019 Dalam Rangka Hari Jadi Banyuwangi Ke-250. Program ini didasari oleh Keputusan Bupati Nomor 188/231/KEP/429.011/2021 tentang Penghapusan Denda Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Dalam Rangka Peringatan Hari Jadi Banyuwangi Ke-250 Tahun 2021. Bapenda Banyuwangi menyampaikan SPPT atau Surat Pemberitahuan Pajak Terutang serta himbauan penghapusan denda administrasi PBB-P2 tersebut kepada Wajib Pajak agar memanfaatkan program tersebut untuk memenuhi kewajiban pajaknya. Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi juga memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada seperti media sosial untuk memperkenalkan dan menginformasikan program tersebut. Dalam menjalankan program ini, Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi bekerja sama dengan Bank Jatim dalam hal pembayaran dan penerimaan PBB-P2 tersebut. Wajib Pajak menerima Surat Setoran Pajak Daerah (SSPD) sebagai tanda terima pembayaran dan secara otomatis sistem V-Ttax mencatat pembayaran tersebut setelah Wajib Pajak melakukan pembayaran PBBP2 tersebut. Badan Pendapatan Daerah Banyuwangi melakukan rekapitulasi untuk menghitung total dari penerimaan PBB-P2 yang diperoleh selama program penghapusan denda administrasi tersebut. Laporan realisasi penghapusan denda kemudian disusun setelah melakukan rekapitulasi penerimaan PBB-P2 selama program penghapusan denda administrasi.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorPratiwi, Berlina YudhaNIDN0020089201
Uncontrolled Keywords: Prosedur Penghapusan Denda Administrasi Pajak Pbb-P2 Tahun 1994-2019
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
Divisions: Jurusan Manajemen Agribisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Maulana Achmad R
Date Deposited: 28 Sep 2022 02:58
Last Modified: 28 Sep 2022 02:59
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/17275

Actions (login required)

View Item View Item