Proses Penyembelihan Halal Di Rumah Potong Hewan Unggas PT. Charoen Pokphand Indonesia Plant Bondowoso

Zen, Atharachman (2025) Proses Penyembelihan Halal Di Rumah Potong Hewan Unggas PT. Charoen Pokphand Indonesia Plant Bondowoso. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (11kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (211kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (227kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Magang merupakan suatu kegiatan yang diwajibkan bagi mahasiswa yang sedang menempuh semester tujuh di Politeknik Negeri Jember. Tujuan dari pelaksanaan magang ini adalah untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam dunia usaha, industri, dan dunia kerja. Melalui magang, mahasiswa diharapkan dapat mengaplikasikan keterampilan dan keahlian yang telah diperoleh selama perkuliahan. PT. Charoen Pokphand Indonesia Plant Bondowoso yang berlokasi di Jalan Raya Situbondo, Dusun Krajan 2, Desa Besuk, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, 68284, menjadi salah satu perusahaan yang terlibat dalam kegiatan magang. Perusahaan ini dikenal sebagai salah satu perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan daging ayam. Magang di PT. Charoen Pokphand Indonesia Plant Bondowoso akan berlangsung mulai tanggal 22 Juli hingga 22 September 2024. Terdapat 3 metode yang digunakan mahasiswa dalam memperoleh data selama magang berlangsung yaitu metode observasi, wawancara, dan praktik langsung. Kegiatan magang juga bertujuan untuk memperoleh gambaran tentang perusahaan pengolahan ayam dari segi proses produksi kotor sampai produksi bersih. Mahasiswa diberi kesempatan untuk mepelajari dan memahami proses produksi mulai dari penerimaan bahan baku, proses penyembelihan, proses pemotongan, proses penyimpanan hingga proses pengiriman. Dengan mengikuti segala kegiatan yang ada diperusahaan, dimulai dari penerimaan ayam hidup sampai menjadi produk karkas yang siap dikirim ke pelanggan, mahasiswa juga dapat meningkatkan pengetahuannya antara teori dengan penerapan di dunia kerja dan juga memperoleh pengalaman kerja secara langsung sebagai bekal mahasiswa setelah terjun di dunia kerja. Serta memahami proses penyembelihan halal yang diterapkan di PT. Charoen Pokphand Indonesia. Proses penyembelihan merupakan titik kritis yang dapat menentukan produk tersebut halal atau tidak. PT. Charoen Pokphand Indonesia menerapkan pedoman ASUH (Aman, Sehat, Utuh dan Halal) dalam menghasilkan produk. Ayam yang akan dipotong akan melalui pemeriksaan antemortem untuk memastikan ayam tersebut layak dan aman untuk dikonsumsi. Sebelum proses penyembelihan ayam akan diistirahatkan terlebih dahulu untuk menghilangkan stres. Proses penyembelihan dilakukan oleh juru sembelih yang telah memenuhi syariat islam, memiliki keterampilan, dan sudah tersertifikasi halal sebagai juru sembelih. Alat yang digunakan untuk menyembelih harus menggunakan alat yang tajam dan bersih. Proses penyembelihan dilakukan dengan metode pemotongan halal yaitu dengan membaca niat dan memotong ketiga saluran yaitu saluran pernafasan (trachea), saluran makanan (esophagus), dan saluran pembuluh darah (vena jugularis dan arteri karotidea) dengan satu satu kali sayatan, kemudian ayam dibiarkan terlebih dahulu setelah proses penyembelihan selama 4 menit sampai ayam benar-benar mati dan tidak ada darah yang keluar lagi. Standart Penyembelihan Halal yaitu: Hewan yang disembelih adalah hewan yang boleh dimakan, hewan harus dalam keadaan hidup ketika mau disembelih, kondisi dari hewan harus memenuhi standart kesehatan hewan, dan hewan tidak terkontaminasi dari bahan atau benda yang haram. Standart Penyembelih: Beragama islam dan sudah akil baligh. Memahami tentang tata cara penyembelihan sesuai syariat islam. Memiliki keahlian dalam penyembelih. Standart Alat Penyembelih: Alat yang digunakan harus tajam. Alat yang dimaksud bukan kuku, gigi/taring, atau tulang. Standart Proses Penyembelihan: Proses penyembelihan dilakukan dengan niat menyembelih dan menyebut Asma Allah. Penyembelihan dilakukan dengan memotong 3 saluran yaitu saluran makan (esophagus), saluran pernafasan (trachea), dan dua pembuluh darah (vena jugularis dan arteri carotids). Penyembelihan harus dilakukan dengan satu kali sayatan secara cepat. Memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan dan memastikan hewan yang mati karena disembelih.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorSyaikhullah, GayuhNIDN0004079103
Uncontrolled Keywords: Karkas, Penyembelihan, Halal
Subjects: 200 - Rumpun Ilmu Hewani > 210 - Ilmu Peternakan > 211 - Ilmu Peternakan
200 - Rumpun Ilmu Hewani > 210 - Ilmu Peternakan > 214 - Teknologi Hasil Ternak
Divisions: Jurusan Peternakan > Prodi D4 Manajemen Bisnis Unggas > PKL
Depositing User: Atharachman Dzaky Zen
Date Deposited: 19 Aug 2025 02:12
Last Modified: 19 Aug 2025 02:12
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/46032

Actions (login required)

View Item View Item