Fahreisy, Alvis (2024) Prosedur Penerbitan Surat Tagihan II (Kedua) Pajak Daerah Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. [Experiment] (Unpublished)
![]() |
Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (123kB) |
![]() |
Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (324kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (121kB) |
![]() |
Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap Fix.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Politeknik Negeri Jember, yang dikenal dengan nama Polije merupakan salah satu lembaga pendidikan vokasi dengan penyelenggaraan sistem pembelajaran pada bidang tingkat keterampilan dan keahlian. Mahasiswa Polije wajib melaksanakan kegiatan Magang sesuai dengan program studi masing-masing. Pelaksanaan kegiatan Magang dilaksanakan dalam 1 (satu) semester dengan 20 Satuan Kredit Semester (SKS) yang diprogramkan untuk mahasiswa semester 7 (tujuh) bagi program studi yang menyelenggarakan program Sarjana Terapan yang dilaksanakan pada instansi pemerintah baik pusat maupun daerah dan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan program studi masing-masing, yakni pada Badan Pendapatan Daerah Jember yang terpilih sebagai tempat magang. Kegiatan Magang ini ditempuh dengan waktu kurang lebih 4 (empat) bulan yang setara 700 jam. Kegiatan magang dilaksanakan pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jember. Terdapat empat (empat) Bidang diantaranya Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Bidang Penetapan dan Keberatan Pendapatan Daerah, Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah. Kegiatan magang ini seluruhnya selama 4 (empat) bulan dilaksanakan pada Bidang 3 Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah. Bidang ini bertugas dalam melakukan penagihan atas tagihan terhutang pajak daerah dan retribusi daerah pemerintah Kabupaten Jember. mempunyai tugas pokok merumuskan kebijakan penetapan, dan pelaksanaan penanganan keberatan, pengurangan dan penyelesaian permasalahan pajak daerah dan retribusi daerah, dan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan. Bagian ini menetapkan sebagai tempat di mana pengetahuan dan keterampilan akuntansi dan ilmu perpajakan yang diperoleh sebelumnya dipraktikkan dalam pelaksanaan semua kegiatan yang berkaitan dengan pelaksanaan kebijakan mengenai pelayanan kepada wajib pajak khususnya dalam lingkup Pajak Daerah. Penerbitan surat tagihan II (Kedua) Pajak daerah dilaksanakan apabila Surat tagihan I (Pertama) belum terlunaskan. Hal ini dapat diketahui dengan melakukan pemeriksaan terhadap data piutang pajak daerah melalui websie Aplikasi Pajak Daerah Lainnya (APDL). Jika dalam kurun waktu 2 hingga 3 bulan wajib pajak diketahui masih belum melakukan pelunasan tagihan pajak yang disampaikan melaui Surat Tagihan I (Pertama), maka petugas penanggung jawab/pelaksana akan mengajukan perintah penerbitan Surat Tagihan II (Kedua) sebagai tindak lanjut penagihan. Surat tagihan tersebut digunakan sebagai dokumen penagihan yang sah untuk disampaikan kepada wajib pajak.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Surat Tagihan | ||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 565 - Perpajakan |
||||||
Divisions: | Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | Alvis Fahreisy | ||||||
Date Deposited: | 25 Mar 2025 01:48 | ||||||
Last Modified: | 25 Mar 2025 01:52 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/40442 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |