Prosedur Penagihan Pajak Reklame Pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jember

Sulistyorini, Ayu (2025) Prosedur Penagihan Pajak Reklame Pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jember. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
Ringkasan_Ayu Sulistyorini.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (389kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan_Ayu Sulistyorini.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (631kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap Ayu Sulistyorini.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka_Ayu Sulistyorini.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (348kB)

Abstract

Laporan magang ini dibuat untuk memberikan gambaran terkait dengan hasil kegiatan yang dilakukan selama magang berlangsung di Badan Pendapatan Daerah untuk memenuhi salah satu persyaratan mendapatkan gelar Sarjana Terapan (S. Tr). Tujuan khusus dari laporan ini yaitu untuk memahami dan menjelaskan terkait dengan Prosedur Penagihan Pajak Reklame pada Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Jember. Kegiatan umum BAPENDA Kabupaten Jember berkaitan dengan pengelolaan pendapatan daerah (Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah,Bidang Penetapan dan Keberatan Pendapatan Daerah, Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah, serta Bidang Verifikasi dan Pengendalian Pendapatan Daerah). Kegiatan yang dilakukan selama magang yakni terkait dengan Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah terutama pada Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah dimulai dari menerima SKPD, mendistribusikan SKPD, menerbitkan surat tagihan pertama, surat tagihan kedua, dan surat pelimpahan. Prosedur penagihan pajak reklame diawali dengan pendataan objek pajak reklame.Hasil pendataan kemudian disusun menjadi laporan dasar untuk menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD). Setelah SKPD diterbitkan dan ditetapkan, dokumen ini diserahkan kepada Bidang Penagihan dan Pelaporan Pendapatan Daerah untuk di rekap dan didistribusikan kepada wajib pajak. Jika dalam jangka waktu yang ditentukan wajib pajak belum melunasi kewajibannya, maka akan diterbitka Surat Tagihan I, Surat Tagihan II. Apabila setelah diterbitkan Surat Tagihan II wajib pajak masih belum melunasi kewajibannya, maka akan diterbitkan surat pelimpahan untuk dilakukan pengendalian lebih lanjut.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorWijayanti, Rahma RinaNIDN0020119003
Uncontrolled Keywords: Penagihan Pajak, Pajak Reklame, Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA), Kepatuhan Pajak
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 565 - Perpajakan
Divisions: Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Ayu Sulistyorini
Date Deposited: 03 Feb 2025 01:53
Last Modified: 03 Feb 2025 01:53
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/39359

Actions (login required)

View Item View Item