Prosedur Pengajuan Mutasi Penggabungan Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember

Trisnawati, Eva Faula (2023) Prosedur Pengajuan Mutasi Penggabungan Pajak Bumi dan Bangungan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P-2) Pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (187kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (317kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (182kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

PROSEDUR PENGAJUAN MUTASI PENGGABUNGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN (PBB P-2) PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER, Eva Faula Trisnawati, NIM D42202509, Tahun 2024, Akuntansi Sektor Publik, Bisnis, Politeknik Negeri Jember, Fitri Hartami, S.H. (Pembimbing Lapang), dan Rahma Rina Wijayanti, S.E., M.Sc. (Dosen Pembimbing Magang). Kegiatan Magang merupakan salah satu program yang tercantum dalam kurikulum Politeknik Negeri Jember sebagai salah satu bentuk persyaratan kelulusan bagi mahasiswa. Pelaksanaan Magang dilakukan selama 1 (satu) semester penuh bagi program studi Sarjana Terapan dengan bobot 20 SKS yaitu dalam jangka waktu 700 jam atau setara dengan 4 (empat) bulan. Kegiatan Magang dilaksanakan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jember di Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah yaitu lebih tepatnya pada bagian Sub Bidang Pendataan dan Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pada Sub Bidang tersebut bertugas diantaranya untuk menyelesaikan masalah perpajakan yaitu pajak bumi dan bangunan, salah satunya mutasi penggabungan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang PBB-P2. Mutasi penggabungan dilakukan apabila wajib pajak memiliki 2 (dua) atau lebih objek pajak tanah pada SPPT yang berbeda tetapi masih berada dalam satu lokasi yang berdekatan, yang nantinya akan digabung menjadi 1 (satu) SPPT.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorWijayanti, Rahma RinaNIDN0020119003
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 565 - Perpajakan
Divisions: Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Eva Faula Trisnawati
Date Deposited: 03 Apr 2024 04:09
Last Modified: 03 Apr 2024 04:09
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/31336

Actions (login required)

View Item View Item