Hapsari, Okti Auliya (2021) Pengembangan Pemasaran Produk Derivatif Tembakau Non Rokok Di Golden Leaf House PTPN X Kabupaten Jember. [Experiment] (Unpublished)
Text (Daftar Pustaka)
20 DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (81kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
15 BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (114kB) |
|
Text (Ringkasan)
09 RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (78kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
P601192517_LAPORAN LENGKAP.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Tanaman tembakau merupakan salah satu komoditas perkebunan yang penting di Indonesia. Tembakau memiliki peran besar dalam menambah penemerimaan negara melalui cukai dan devisa yang berasal dari pajak penjualan tembakau dan pajak ekspor tembakau. Indonesia termasuk dalah satu penghasil tembakau terbesar di dunia dengan rata- rata luas area tanam sekitar 204.798 ribu ha dan total produksi pada tahun 2019 sebesar 197.250 ton (Ditjenbun,2019).hasil produksi tembakau yang cukup besar, memicu pula meningkatnya produksi rokok nasional. Produksi rokok pada tahun 2019 meningkat tajam 365,5 miliyar batang dibandingkan tahun 2018 yang sekitar 332,38 miliyar batang (Arjoso, 2020). Hal ini mengindikasikan bahwa konsumen rokok di Indonesia masih meningkat. Pada tahun 2012 Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 109 Tahun 2012 Tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau Bagi Kesehatan. Pengamanan produk tembakau (rokok) bertujuan melindungi generasi muda dari bahaya rokok karena bersifat adiktif dan berdampak negatif bagi kesehatan. Pada PP Pasal 58 ayat (1) bawha pemerintah mendorong pelaksanaan diversifikasi produk tembakau, yaitu menjadi produk tembakau bukan rokok yang memiliki nilai tambah serta tidak membahayakan bagi kesehatan. Kabupaten Jember merupakan salah satu penghasil tembakau terbesar di Jawa Timur. Hal tersebut membuat total produksi tembakau di Kabupaten Jember terus meningkat dan meningkat pula limbah yang dihasilkan dari proses produksi tersebut. Golden leaf House (GLH) merupakan rumah produksi yang didirikan oleh Penelitian Tembakau PT Perkebunan Nusantara X ( PTPN X) yang digunakan sebagai tempat pengolahan limbah tembakau menjadi produk yang bernilai tinggi. Produk biochar dan asap cair merupakan produk utama yang diproduksi oleh Golden leaf House (GLH). Namun, pemasaran produk tersebut masih melalui metode pemesanan dan instruksi untuk penggunaan produk pada internal perusahaan saja. Hasil produk derivatif non rokok merupakan produk inovatif yang seharusnya dapat merambah keseluruh pasar nasional dan pasar internasional. Sehingga perlu dilakukan pengembangan pada sektor pemasaran agar dapat dimanfaatkan oleh petani secara luas. Berdasarkan penjabaran diatas. Banyak hal yang perlu diterapkan utamanya untuk meningkatkan perkembangan pemasaran produk derivatif tembakau non rokok. Praktik Pemberdayaan dan Pembelajaran Masyarakat (PPPM) ini bertujuan untuk menyusun instrument umpan balik dalam upaya peningkatan nilai penjualan dan menganalisis potensi pasar produk derivatif tembakau non rokok pada Golden Leaf House PTPN X di Kabupaten Jember. Praktik Pemberdayaan dan Pembelajaran Masyarakat (PPPM) ini dilakukan pada Golden leaf House Jalan Arowana No. 48, Gebang Taman, Kebun Agung, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember. dengan waktu ± 3 bulan. Praktik Pemberdayaan dan Pembelajaran Masyarakat (PPPM) dilakukan dengan membuat instrument umpan balik konsumen produk derivatif tembakau non rokok dan menganalisis pasar produk derivatif tembakau non rokok di Golden Leaf House PTPN X Kabupaten Jember. Berdasarkan hasil instrumen umpan balik respon dari konsumen cukup baik tetapi perlu ada pengembangan produk baru agar dapat menembus pasar global dan pengembangan proses promosi produk melalui media sosial seperti Instagram, Facebook, WhatsApp, dan Youtube. Sedangkan hasil analisis potensi pasar, produk derivatif tembakau non rokok memiliki peluang yang prospektif terutama untuk kepentingan industry makanan. Dalam meningkatkan pemasaran pihak Golden Leaf House dapat melakukan penyuluhan atau sosialisasi tentang produk derivatif tembakau non rokok Sedangkan hasil respon dari Golden Leaf House tentang instrument umpan balik, Golden Leaf House menerima dengan baik respon dari responden tanpa ada tanggapan dan menerima hasil instrumen sebagai saran perbaikan.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | GLH, Instrumen Umpan Balik, Pengembangan. | ||||||
Subjects: | 140 - Rumpun Ilmu Tanaman > 180 - Ilmu Sosiologi Pertanian > 185 - Agribisnis | ||||||
Divisions: | Program Pascasarjana > Prodi S2 Agribisnis > PKL | ||||||
Depositing User: | Okti Auliya Hapsari | ||||||
Date Deposited: | 24 Oct 2021 19:38 | ||||||
Last Modified: | 24 Oct 2021 19:40 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/7292 |
Actions (login required)
View Item |