Ma'rufah, Risa Habibatul (2026) Proses Rekonsiliasi Data Keuangan Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Triwulan III Direktorat Jenderal Anggaran Tahun Anggaran 2025. [Experiment] (Unpublished)
|
Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (326kB) |
|
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB I PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (503kB) |
|
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (322kB) |
|
|
Text (Laporan Lengkap)
LAPORAN LENGKAP.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Rekonsiliasi data keuangan merupakan salah satu kegiatan pada sub bagian akuntansi pelaporan yang merupakan tahapan penting dalam memastikan kesesuaian dan keandalan data antara aplikasi SAKTI yang digunakan oleh DJA dengan aplikasi SPAN yang dikelola oleh KPPN Jakarta II, sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 217/PMK.05/2022 dan PER-8/PB/2023. Sejak tahun 2022, proses rekonsiliasi dilaksanakan menggunakan aplikasi MONSAKTI sebagai pengganti E-Rekon dan LK, dengan dukungan aplikasi MPN G3 untuk akun pengembalian belanja dan aplikasi SIMPONI untuk akun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dalam praktiknya, rekonsiliasi selama periode Triwulan III tahun 2025 difokuskan pada akun pengembalian belanja yang dilakukan setiap bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September, yang harus diterbitkan Surat Hasil Rekonsiliasi sebelum batas waktu tanggal 15 bulan berikutnya. Proses rekonsiliasi data keuangan, melibatkan beberapa tahapan mulai dari identifikasi selisih melalui aplikasi MONSAKTI, selanjutnya dilakukan penelusuran kode billing dan NTPN melalui aplikasi MPN G3, hingga penginputan data pengembalian belanja pada aplikasi SAKTI sehingga menghasilkan Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR). Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) digunakan sebagai bukti formal bahwa rekonsiliasi telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan dapat digunakan sebagai dokumen pendukung utama dalam penyusunan laporan keuangan.
| Item Type: | Experiment | ||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||
| Uncontrolled Keywords: | Rekonsiliasi, Laporan Keuangan Triwulan III, Direktorat Jenderal Anggaran, Sistem Akuntansi Pemerintah, Tahun Anggaran 2025. | ||||||
| Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi | ||||||
| Divisions: | Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
| Depositing User: | Risa Habibatul Ma'rufah | ||||||
| Date Deposited: | 20 Jan 2026 07:37 | ||||||
| Last Modified: | 20 Jan 2026 07:38 | ||||||
| URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/51772 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
