Analisis Kesesuaian Variabel Meta Data Dengan Formulir Identitas Pasien Rekam Medis Elektronik Unit Rawat Jalan Di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan

Andini, Rena Pramudya (2025) Analisis Kesesuaian Variabel Meta Data Dengan Formulir Identitas Pasien Rekam Medis Elektronik Unit Rawat Jalan Di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (145kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (278kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (92kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy

Abstract

“Analisis Kesesuaian Variabel Meta Data dengan Formulir Identitas Pasien Rekam Medis Elektronik Unit Rawat Jalan di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan“, Rena Pramudya Andini, NIM. G41220002, Tahun 2025, Manajemen Informasi Kesehatan, Politeknik Negeri Jember, Gamasiyano Alfiansyah, S.KM., M.Kes (Pembimbing 1). Seiring perkembangan teknologi informasi, sistem pengelolaan data di rumah sakit beralih dari manual berbasis kertas ke Rekam Medis Elektronik (RME). RME dapat meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi kesalahan pencatatan, mempercepat proses pengambilan keputusan klinis, dan meningkatkan koordinasi antar unit pelayanan kesehatan. Namun, ketidakseragaman variabel dan meta data dapat menyebabkan interoperabilitas sulit untuk dilakukan, sehingga diperlukan standarisasi data sebagai langkah menuju Satu Data Indonesia. Untuk itu, pemerintah menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022 tentang Pedoman Variabel dan Metadata pada Penyelenggaraan RME, yang menetapkan standar agar data kesehatan dapat digunakan dan dipertukarkan secara konsisten antar fasilitas dan terintegrasi dengan platform nasional seperti SatuSehat. Berdasarkan hasil observasi awal terhadap tipe pada tabel master pasien yang digunakan di RSPP, ditemukan adanya potensi ketidaksesuaian antara variabel yang digunakan dengan variabel meta data sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022. Misalnya, belum semua elemen data memiliki deskripsi meta data lengkap atau menggunakan format standar yang sesuai pedoman nasional. Hal ini berpotensi menimbulkan permasalahan interoperabilitas dan integritas data pasien dalam SIMRSPP. Oleh karena itu, penelitian ini berjudul “Analisis Kesesuaian Variabel Meta data dengan Formulir Identitas Pasien Rekam Medis Elektronik Rawat Jalan di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan“. Analisis ini terbatas pada formulir lembar identitas pasien pada tabel master pasien yang diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam peningkatan kualitas data rekam medis elektronik, memperkuat tata kelola informasi kesehatan, dan mendukung terwujudnya interoperabilitas sistem informasi kesehatan nasional. Penelitian ini menggunakan metode dengan tahapan find, organize, clarify, understand, select, plan, do, check, dan action untuk menyelesaikan permasalahan ketidaksesuaian variabel dan metadata pada sistem Rekam Medis Elektronik (RME) di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Sebagai solusi, penelitian ini menghasilkan draft tabulasi yang berfungsi untuk mempermudah proses pembaruan dan perbaikan RME dalam sistem SIMRSPP, sehingga dapat mendukung peningkatan kesesuaian data dan efisiensi implementasi sistem. Pada tahap Find, berdasarkan hasil observasi dan analisis yang dilakukan pada tanggal tanggal 25 Agustus – 17 Oktober 2025 ditemukan ketidaksesuaian variabel dan meta data pada pengimplementasian rekam medis elektronik unit rawat jalan pada bagian lembar identitas pasien bagian Jenis Kelamin, Status Kawin, Agama, Pekerjaan, dan Pendidikan di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan, terhadap ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022 tentang Pedoman Variabel dan Meta Data pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik. Tahap Organize, struktural organisasi yang terlibat antara lain Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan, Admission Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan, dan ICT Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan. Tahap Clarify yang digunakan peneliti sebagai pedoman adalah Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022 Tentang Pedoman Variabel dan Meta Data pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik. Tahap Understand, ditemukan ketidaksesuaian antara variabel dan meta data rekam medis elektronik di Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan dengan ketentuan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022 Tentang Pedoman Variabel dan Meta Data pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik. Tahap Select, pembuatan tabulasi ketidaksesuaian variabel dan meta data rekam medis elektronik dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022 tentang Pedoman Variabel dan Meta data pada Penyelenggaraan Rekam Medis Elektronik. Pada tahap Plan, merencanakan penyusunan draft tabulasi ketidaksesuaian variabel dan meta data pada pengimplementasian rekam medis elektronik berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022, memperoleh persetujuan dari Kepala Instalasi Rekam Medis terkait penyusunan draft tersebut, mengonsultasikan hasil draft tabulasi kepada Kepala Instalasi Rekam Medis dan ICT Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan arahan dan masukan perbaikan, serta melakukan revisi tabulasi berdasarkan hasil konsultasi dan rekomendasi yang diberikan. Tahap Do, melaksanakan penyusunan draft tabulasi ketidaksesuaian variabel dan meta data pada pengimplementasian rekam medis elektronik berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1423/2022, memperoleh persetujuan dari Kepala Instalasi Rekam Medis terkait penyusunan draft tersebut, mengonsultasikan hasil draft tabulasi kepada Kepala Instalasi Rekam Medis dan ICT Rumah Sakit Pusat Pertamina untuk mendapatkan arahan dan masukan perbaikan, serta melakukan revisi tabulasi berdasarkan hasil konsultasi dan rekomendasi yang diberikan. Tahap Check, melakukan konfirmasi ulang kepada Kepala Instalasi Rekam Medis dan ICT Rumah Sakit Pusat Pertamina terkait tabulasi ketidaksesuaian variabel dan meta data yang telah disusun dan memperoleh persetujuan. Tahap Action, menyerahkan hasil tabulasi ketidaksesuaian variabel dan meta data rekam medis elektronik kepada Instalasi Rekam Medis Rumah Sakit Pusat Pertamina Jakarta Selatan serta membuat bukti serah terima berkas antara mahasiswa PKL dengan Kepala Instalasi Rekam Medis.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorAlfiansyah, GamasiyanoNIDN0705049003
Uncontrolled Keywords: Kesesuaian Variabel Meta Data Rekam Medis Elektronik Sistem Informaasi Manajemen Rumah Sakit SatuSehat
Subjects: 340 - Rumpun Ilmu Kesehatan > 350 - Ilmu Kesehatan Umum > 353 - Kebijakan Kesehatan (dan Analis Kesehatan)
340 - Rumpun Ilmu Kesehatan > 350 - Ilmu Kesehatan Umum > Sistem Informasi Kesehatan
Divisions: Jurusan Kesehatan > Prodi D4 Manajemen Informasi Kesehatan > PKL
Depositing User: Rena Pramudya Andini
Date Deposited: 24 Nov 2025 03:38
Last Modified: 24 Nov 2025 03:39
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/47379

Actions (login required)

View Item View Item