Mekanisme Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Menggunakan Web Direktorat Jenderal Pajak Online pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember

Sari, Dwi Intan (2025) Mekanisme Pelaporan Pajak Pertambahan Nilai Menggunakan Web Direktorat Jenderal Pajak Online pada Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (124kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (205kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (145kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version
Restricted to Registered users only

Download (3MB) | Request a copy

Abstract

Badan Pertanahan Nasional merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang mempunyai tugas melaksanakan pemerintahan dibidang pertanahan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menyelenggarakan fungsi yaitu penyusunan dan penetapan kebijakan di bidang pertanahan, perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang survei dan pemetaan pertanahan dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Badan Pertanahan Nasional. Dalam pelaksanaan tugas dan fungsi tersebut didukung oleh beberapa bagian salah satunya yaitu Subbagian Keuangan. Tugas utama pada subbagian keuangan yaitu mengatur segala hal yang berkaitan dengan keuangan negara salah satunya yaitu proses perpajakan yang salah satunya adalah penginputan setoran pajak. Proses pelaporan Pajak Pertambahan Nilai di Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Jember dimulai dari penerbitan faktur oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) kemudian melalui serangkaian proses perhitungan dan validasi oleh bendahara hingga pembuatan e-billing dan pembayaran pajak di Kantor Pos atau mobile banking. Setelah dilakukan pembayaran pajak, bendahara menerima Tanda Terima Setoran Pajak yang nantinya digunakan untuk pelaporan pajak secara online melalui DJP Online dan menghasilkan bukti pembayaran elektronik. Selama kegiatan magang, penyusun berkesempatan untuk melakukan penginputan setoran pajak masa yang meliputi PPN melalui web DJP Online.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorAndriyani, FitriyaNIDN0021039307
Uncontrolled Keywords: Pajak Pertambahan Nilai, DJP Online, Pajak
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 570 - Ilmu Manajemen > 573 - Administrasi Keuangan (Perkantoran, Pajak, Hotel, Logistik, Dll)
Divisions: Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Dwi Intan Sari
Date Deposited: 19 Mar 2025 03:12
Last Modified: 19 Mar 2025 03:13
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/40440

Actions (login required)

View Item View Item