Lutfia, Lailatul (2025) Prosedur Rekonsiliasi Data Aset Tetap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dengan Bidang Aset Pada Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember. [Experiment] (Unpublished)
![]() |
Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (43kB) |
![]() |
Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (129kB) |
![]() |
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (43kB) |
![]() |
Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
Laporan magang ini dibuat untuk menjelaskan mengenai hasil dari pelaksanaan magang yang telah dilakukan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember. Pelaksanaan magang dilakukan dengan total waktu 700 jam atau setara dengan 4 bulan terhitung sejak 02 September 2024 sampai tanggal 31 Desember 2024. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember merupakan sebuah lembaga pemerintah yang secara khusus ditugaskan untuk mengelola seluruh keuangan dan aset milik pemerintah daerah. BPKAD Kabupaten Jember terdiri dari 1 sekretariat dan 4 bidang. Selama pelaksanaan magang membantu tugas pada bidang aset. tugas tersebut yaitu, mengkoreksi penghapusan barang milik daerah Aset Tetap, menginput data BPKB, membuat Berita Acara dan Surat Kuasa Peminjaman BPKB Kendaraan Dinas, mengisi berkas permohonan pendaftaran sertifikat tanah, membantu penginputan penelaahan RKBMD, menginput Data Barang Persedian pada Sistem Informasi Persediaan Daerah (SIPERDA), dan membantu pelaksanaan rekonsiliasi data aset tetap dan persediaan. Kegiatan rekonsiliasi data aset tetap ini melibatkan berbagai pihak dan tahapan untuk memastikan Penambahan Belanja Modal di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan kebutuhan, anggaran, dan prioritas pembangunan daerah. Setiap tahapan mulai dari pencocokan data transaksi keuangan dengan transaksi pembukuan Barang Milik Daerah berdasarkan dokumen sumber yang sama. Setelah dilakukan penyesuaian dengan bukti dokumen pendukung, Rekonsiliasi Data Aset disetujui oleh Kepala Bidang Aset dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKAD) sebagai dasar utama dalam menyusun laporan keuangan pemerintah, baik laporan laporan keuangan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Laporan Magang BPKAD Kabupaten Jember, Prosedur Rekonsiliasi Data Aset Tetap OPD Dengan Bidang Aset Pada BPKAD Kabupaten Jember. | ||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 570 - Ilmu Manajemen > 573 - Administrasi Keuangan (Perkantoran, Pajak, Hotel, Logistik, Dll) |
||||||
Divisions: | Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | Lutfia Lailatul | ||||||
Date Deposited: | 24 Jan 2025 09:24 | ||||||
Last Modified: | 24 Jan 2025 09:25 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/39258 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |