Sinaga, Herawati Landara (2024) Analisis Faktor Penyebab Ketidaklengkapan Pengisian Informed Consent pada Rekam Medis Elektronik di RSD Mangusada Badung. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (14kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (260kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (73kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (4MB) | Request a copy |
Abstract
Persetujuan tindakan kedokteran atau yang biasa disebut informed consent adalah formulir persetujuan yang diberikan oleh pasien atau keluarga terdekat pasien setelah mendapatkan penjelasan secara lengkap mengenai tindakan kedokteran atau kedokteran gigi yang akan dilakukan terhadap pasien. Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilakukan saat melakukan Praktek Kerja Lapang (PKL) di RSD Mangusada Badung terdapat permasalahan terkait pengisian formulir informed consent, dimana banyak informed consent pada rekam medis elektronik pasien rawat inap yang tidak diisi secara lengkap oleh PPA (Petugas Pemberi Asuhan). Ketidaklengkapan pengisian informed consent dapat dilihat pada laporan evaluasi persentase kelengkapan informed consent RSD Mangusada pada periode Oktober 2024, dimana angka kelengkapan informed consent dibawah 50%. Prioritas masalah dari hasil pelaksanaan USG (Urgency, Seriousness, Growth) yaitu belum cukup baiknya informed consent pada ERM di Transmedic Mangusada yang karena masih dapat menyimpan informed consent meskipun belum terisi dengan lengkap, belum pernah diadakannya sosialisasi SOP (Standard Operating Procedure) terkait kelengkapan pengisian informed consent, dan belum pernah diadakannya monitoring dan evalusi terkait hasil kerja DPJP, belum memadainya sarana komputer dan wifi, serta DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) dan PPA (Profesional Pemberi Asuhan) lainnya kurang mengetahui acuan atau ketetapan standar kelengkapan pengisian informed consent. Upaya perbaikan yang diusulkan adalah penambahan fitur pada SIMRS Transmedic Mangusada, yaitu fitur notifikasi peringatan jika masih ada item yang belum diisi serta sistem tidak dapat menyimpan jika informed consent belum diisi lengkap, mengadakan sosialisasi terkait SOP (Standard Operating Procedure) pengisian informed consent yang ada di rumah sakit, melakukan monitoring dan evaluasi langsung kepada DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) dan PPA (Profesional Pemberi Asuhan) lainnya yang bertanggung jawab mengisi informed consent, pengajuan pengadaan komputer dan wifi dengan spesifikasi yang lebih baik, dan pembuatan SOP (Standard Operating Procedure) dan Juknis khusus terkait kelengkapan pengisian informed consent, lalu memberikan pelatihan DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pasien) dan PPA (Profesional Pemberi Asuhan) lainnya terkait pengisian informed consent sesuai dengan standar SOP dan juknis yang telah dibuat.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Informed Consent, Ketidaklengkapan | ||||||
Subjects: | 340 - Rumpun Ilmu Kesehatan > 350 - Ilmu Kesehatan Umum > 353 - Kebijakan Kesehatan (dan Analis Kesehatan) 340 - Rumpun Ilmu Kesehatan > 350 - Ilmu Kesehatan Umum > Sistem Informasi Kesehatan |
||||||
Divisions: | Jurusan Kesehatan > Prodi D4 Manajemen Informasi Kesehatan > PKL | ||||||
Depositing User: | Herawati Landara Sinaga | ||||||
Date Deposited: | 20 Jan 2025 03:44 | ||||||
Last Modified: | 20 Jan 2025 03:44 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/39046 |
Actions (login required)
View Item |