Viana, Melinda Nur Alif (2024) Studi Kasus Kelengkapan Pengisian Formulir Informed Consent Pembedahan di Rumah Sakit Pelni. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (289kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (418kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (293kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Rekam medis adalah dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan, dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien (Kemenkes RI, 2022). Rekam medis sekurang-kurangnya memuat identitas pasien, tanggal dan waktu, hasil anamnesis, hasil pemeriksaan penunjang, diagnosis, rencana penatalaksanaan, pengobatan atau tindakan, persetujuan tindakan, catatan observasi, ringkasan pulang, autentifikasi, dan odontogram untuk pasien dengan permasalahan pada gigi (Permenkes RI, 2008) Pelaksanaan rekam medis juga bertujuan sebagai untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Mutu pelayanan kesehatan dapat dilihat dari kesempurnaan rekam medis salah satunya berdasarkan kelengkapan pengisiannya. Rekam medis dapat dikatakan lengkap apabila kelengkapannya mencapai 100%(Kemenkes RI, 2008). Formulir rekam medis yang pengisiannya harus lengkap yaitu formulir informed consent. Informed consent adalah persetujuan yang diberikan oleh pasien atau wali yang berhak kepada dokter untuk melakukan suatu tindakan medis terhadap pasien setelah memperoleh informasi lengkap dan dipahaminya mengenai tindakan yang diberikan oleh dokter. Menurut Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit pengisian formulir informed consent harus mencapai 100% kelengkapannya setelah pasien mendapatkan informasi yang jelas(Kemenkes RI 2008). Rumah Sakit Pelni adalah rumah sakit tipe B yang melakukan tindakan pembedahan pada pasien, setiap tindakan disertai pemberian formulir persetujuan tindakan. Berdasarkan hasil observasi pada kegiatan assembling, ditemukan formulir informed consent pembedahan masih belum sesuai dengan standar kelengkapan pengisian informed consent. Apabila hal ini terus dibiarkan akan berdampak fatal. Karena informed consent sebagai perlindungan hukum bagi rumah sakit apabila terjadi penuntutan oleh pasien, jika hal tersebut terjadi maka mutu rumah sakit akan turun dan dapat merugikan rumah sakit. Selain itu berkas rekam medis pasien BPJS belum dilakukan pengecekan kelengkapan isi rekam medis, karena berkas rekam medis yang diterima unit rekam medis berasal dari unit casemix. Sehingga berkas rekam medis dari unit lain yang seharusnya langsung diassembling menjadi menumpuk dan tidak segera diketahui bagian rekam medis yang belum lengkap. Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui angka kelengkapan pengisian informed consent pembedahan di Rumah Sakit Pelni pada bulan Februari 2024 berdasarkan komponen identitas pasien, laporan penting, dan autentifikasi. Penelitian ini menggunakan formulir informed consent pembedahan sebagai objek penelitian. Berdasarkan hasil penelitian kelengkapan pengisian formulir informed consent berdasarkan komponen identitas pasien dengan persentase terendah yaitu pada item nomor rekam medis dan kelengkapan dengan persentase tertingi yaitu pada item nama, jenis kelamin, dan identitas keluarga. Kelengkapan pengisian formulir informed consent berdasarkan komponen laporan penting dengan persentase terendah yaitu pada item dokter pelaksana dan penerima informasi dan kelengkapan dengan persentase tertingi yaitu pada item diagnosa tidakan kedokteran, indikasi tindakan, tata cara, tujuan dan risiko. Kelengkapan pengisian formulir informed consent berdasarkan komponen autentifikasi dengan persentase terendah yaitu pada item nama dan tanda tangan saksi (keluarga) dan kelengkapan dengan persentase tertingi yaitu pada item nama dan tanda tangan dokter.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Kelengkapan, Formulir, Informed Consent | ||||||
Subjects: | 340 - Rumpun Ilmu Kesehatan > 350 - Ilmu Kesehatan Umum > 353 - Kebijakan Kesehatan (dan Analis Kesehatan) | ||||||
Divisions: | Jurusan Kesehatan > Prodi D4 Manajemen Informasi Kesehatan > PKL | ||||||
Depositing User: | Melinda Nur Alif Viana | ||||||
Date Deposited: | 20 Jan 2025 03:59 | ||||||
Last Modified: | 20 Jan 2025 03:59 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/38952 |
Actions (login required)
View Item |