Amalia, Putri Izatul Azwa (2021) Verifikasi Antara Nota Dinas Dengan Perincian Pengeluaran Biaya Perjalan Dinas (Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Timur). [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (90kB) |
|
Text (Bab 1. Pendahuluan)
BAB 1. PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (361kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (88kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
D42172368_LAPORAN LENGKAP.pdf - Submitted Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Politeknik Negeri Jember merupakan lembaga pendidikan vokasional yang mewajibkan seluruh mahasiswanya untuk melaksanakan kegiatan Praktik Kerja Lapang (PKL), terkhusus untuk mahasiswa tingkat akhir. Praktik Kerja Lapang (PKL) memiliki bobot Satuan Kredit Semester (SKS) sebanyak 12 Satuan Kredit Semester (SKS) dengan jam kerja kurang lebih 540 jam. Praktik Kerja Lapang (PKL) ini dilaksanakan Bulan Oktober 2020 sampai dengan Bulan Januari 2021 atau kurang lebih empat (4) bulan di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan aparat pengawas internal pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, dan juga merupakan Lembaga Pemerintah non-Kementerian Indonesia. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mempunyai tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional. Praktikan memilih kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur karena ingin mengetahui cara kerja dan budaya kerjanya. Dengan adanya kegiatan Praktik Kerja Lapang (PKL) ini, diharapkan dapat menjaga hubungan baik antara Politeknik Negeri Jember dengan kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Pada pelaksanaan Praktik Kerja Lapang (PKL) ini, praktikan ditempatkan pada sub bagian kepegawaian, sub bagian keuangan, dan bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP (P3A). Bulan pertama dan keempat, praktikan ditempatkan pada sub bagian kepegawaian dengan tugasnya membantu para staf kepegawaian dalam mengerjakan Kenaikan Gaji Berkala (KGB), pembuatan surat,pengiriman surat, mengarsip surat masuk dan surat keluar, dan rekapitulasi daftar hadir pegawai. Pada bulan ketiga, praktikan ditempatkan di sub bagian keuangan. Tugas pekerjaan yang dilakukan praktikan adalah pengadministrasian dan penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang kemudian menjadi Surat Perjalanan Dinas (SPD). Dan kemudian bulan ketiga praktikan ditempatkan di bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP (P3A) untuk membantu pekerjaan sekretaris Koordinator Pengawasan (korwas) dalam pencatatan surat tugas bidang atau bagian, penomoran bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP (P3A), dan penerimaan surat masuk bidang Program, Pelaporan, dan Pembinaan APIP (P3A). Pada saat praktikan ditempatkan di sub bagian keuangan, praktikan mengerjakan pengadministrasian dan penerbitan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang kemudian menjadi Surat Perjalanan Dinas (SPD). Dimana Surat Perjalanan Dinas (SPD) tersebut digunakan untuk pegawai yang akan melaksanakan perjalanan dinas. Perjalanan dinas tersebut memerlukan biaya hingga kemudian Kepala Perwakilan (kaper) mengeluarkan dan mengesahkan nota dinas dengan nomor : ND-388/PW13/1/2019, yang digunakan sebagai acuan dalam perincian pengeluaran biaya perjalanan dinas. Perincian biaya perjalanan dinas tersebut dituangkan dalam sebuah cost sheet/lembar biaya, yang kemudian diajukan bersama dengan surat tugas. Salah satu contoh adalah cost sheet/lembar biaya milik sub bagian keuangan dan Kepala Perwakilan (kaper). Dalam cost sheet/lembar biaya ditunjukkan bahwa perincian biaya perjalanan dinas ada lima (5) poin, yaitu : transport, penginapan, uang harian, representasi (REP), dan honor. Penentuan perincian biaya perjalanan dinas harus mengacu pada nota dinas yang sudah ditetapkan. Berdasarkan cost sheet/lembar biaya dan nota dinas tersebut, terdapat tiga (3) poin yang sesuai dengan nota dinas, dan dua (2) poin yang tidak sesuai dengan nota dinas. Ketidaksesuaian tersebut bukan karena kesalahan pegawai tetapi sudah menjadi kebijakan yang di tetapkan oleh kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi | ||||||
Divisions: | Jurusan Manajemen Agribisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | Putri Izatul Azwa Amalia | ||||||
Date Deposited: | 16 Apr 2021 01:53 | ||||||
Last Modified: | 29 Apr 2021 05:35 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/3403 |
Actions (login required)
View Item |