Mahrunnisa Intan, Intan Mahrunnisa (2024) Preventive Maintenance Cleaning Oil Gun Pada Boiler PT POMI Unit 7. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (119kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (138kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (7kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
LAPORAN LENGKAP.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (5MB) | Request a copy |
Abstract
Pembahasan pertama adalah tentang pengertian magang menurut undang-undang. Aturan tentang magang di Indonesia tercantum dalam Undang-Undang Nomer 13 Tahun 2003 tengtang Ketenagakerjaan. Baik pekerja magang dan tempat yang memberikan kesempatan untuk magang, tidak bisa melaksanakan kegiatan magang semena-mena. Selain di atur dalam UU tersebut, magang juga diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.Per.22/Men/IX/2009. Magang sendiri biasanya dilakukan oleh siswa SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) dan Mahasiswa. Magang adalah suatu proses penerapan keilmuan atau kompetensi yang didapat selama masa Pendidikan ke dunia kerja, untuk menumbuhkan profesionalitas dunia kerja. Magang ditujukan bagi siswa dan mahasiswa, magang mungkin dimaknai sebagai proses atau tahapan wajib agar dapat menyelesaikan jenjang Pendidikan. Magang merupakan suatu kegiatan yang wajib dilaksanakan oleh mahasiswa Politeknik Negeri Jember semester 7 yang dilaksanakan di lembaga atau perusahaan. Tujuan dari magang yakni untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman kerja serta melatih mahasiswa untuk lebih kritis terhadap berbedaan atau kesenjangan yang dijumpai di lapangan dengan yang diperoleh dari bangku kuliah. Magang dilaksanakan di PLTU PT POMI Unit 7 & 8 yang berlokasi di Jalan Raya Surabaya Situbondo KM 141 Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan magang dilaksanakan selama 4 bulan dimulai dari tanggal 01 September 2023 sampai dengan 31 Desember 2023. vi PT POMI (Paiton Operation & Maintenance Indonesia) merupakan Perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang memiliki 3 unit dengan kapasitas 2 X 610 NMW pada Unit 7 & 8, serta 1 X 815 NMW pada Unit 3. Unit 7 & 8 yang dapat dijadikan pilihan tempat magang. PLTU PT POMI unit 7 & 8 total energi yang diproduksi per tahunnya rata – rata 9.158.580 MWH dengan konsumsi batu bara kira – kira 4,6 juta ton per tahun.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Cleaning Oil Gun, Boiler | ||||||
Subjects: | 410 - Rumpun Ilmu Teknik > 430 - Ilmu Keteknikan Industri > 435 - Teknik Industri 410 - Rumpun Ilmu Teknik > 430 - Ilmu Keteknikan Industri > 443 - Teknik Enerji |
||||||
Divisions: | Jurusan Teknik > Prodi D4 Teknik Energi Terbarukan > PKL | ||||||
Depositing User: | Intan Mahrunnisa | ||||||
Date Deposited: | 26 Jun 2024 03:10 | ||||||
Last Modified: | 26 Jun 2024 03:12 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/33106 |
Actions (login required)
View Item |