Optimalisasi Pengelolaan Aset BMN Hulu Migas Eks KKKS Terminasi Berupa Tanah Yang Diserahkan Kepada Pengelola Barang (Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara)

Purnama Sari, Kamilia Dika (2023) Optimalisasi Pengelolaan Aset BMN Hulu Migas Eks KKKS Terminasi Berupa Tanah Yang Diserahkan Kepada Pengelola Barang (Kantor Pusat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (94kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1 PENDAHULUAN dika.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (308kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (87kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
LENGKAP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (20MB) | Request a copy

Abstract

Kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi merupakan salah satu penggerak perekonomian nasional. Sebagai dukungan pemerintah terhadap perkembangan bisnis indstri hulu migas, pada akhir tahun 2020, pemerintah menetapkan peraturan menteri keuangan (PMK) 140/2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara Hulu Migas. Salah satu poin yang diatur di dalamnya yakni reposisi subjek pengelola aset barang milik negara (BMN) sebagai upaya simplifikasi proses birokrasi pemanfaatan BMN oleh kontraktor. Selain itu, dalam proses pengelolaan BMN juga di atur di dalamnya terkait terminasi atau berakhirnya masa kontrak operator yang menjalankan bisnis hulu migas di suatu wilayah kerja. KKKS yang telah terminasi wajib menyerahkan seluruh BMN yang digunakan kepada Pemerintah. Adapun BMN dimaksud adalah semua barang yang berasal dari pelaksanaan kontrak kerja sama antara Kontraktor dengan Pemerintah termasuk yang berasal dari Kontrak Karya/Contract of Work (CoW) dalam pelaksanaan kegiatan usaha hulu migas, penyerahan BMN dilakukan paling lambat 2 tahun sebelum kontrak berakhir. Pengakhiran kontrak ini berdampak pada pola pengelolaan BMN hulu migas. Untuk opimalisasi pengelolaan, secara garis besar ada tiga pola pengelolaan BMN eks KKKS terminasi, pertama BMN berupa Barang modal, barang inventaris, dan tanah dimanfaatkan oleh KKKS baru/penerus melalui mekanisme sewa. Kedua, BMN berupa material persediaan dapat dimanfaatkan oleh KKKS baru/penerus dengan menyetor sejumlah nilai perolehan ke rekening kas negara. Terakhir, BMN yang sudah tidak digunakan lagi, dihapuskan sesuai peraturan yang berlaku dan/atau dikelola oleh pengelola barang. Dalam hal kontrak kerja sama berakhir, seluruh BMN tersebut dikembalikan kepada pemerintah untuk ditetapkan kebijakan pengelolaan lebih lanjut (dalam hal ini oleh Pengelola Barang, Menteri Keuangan). Pengelolaan BMN tersebut meliputi, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, pemindahan status pengguna, penatausahaan dan pengawasan/pengendalian. Namun berdasarkan hasil diskusi dan sharing knowledge masih terdapat permasalahan yang dialami oleh pengelola barang (Direktorat PKN) seperti rumitnya lokasi aset tersebut, yang membuat pengelolaan menjadi lebih sulit dan menimbulkan tantangan yang signifikan. Keadaan aset yang terletak di lokasi yang jauh dari fasilitas transportasi utama menciptakan hambatan akses fisik yang dapat menghambat efisiensi pengelolaan. Kurangnya informasi yang tersedia tentang potensi penggunaan dan manfaat aset tersebut, ditambah dengan minimnya promosi untuk menarik minat pihak yang berpotensi memanfaatkannya. Akibatnya, aset tersebut cenderung menganggur dan tidak dimanfaatkan sepenuhnya.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorSugiartono, EndroNIDN0027087005
Uncontrolled Keywords: BMN Hulu Migas
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 570 - Ilmu Manajemen > 571 - Manajemen
Divisions: Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Kamilia Dika Purnama Sari
Date Deposited: 25 Apr 2024 07:35
Last Modified: 25 Apr 2024 07:36
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/31695

Actions (login required)

View Item View Item