Dinarsari, Afin (2023) Analisis Keamanan Data Pada Penerapan Rekam Medis Elektronik di RSUD Dr. Adhyatma, MPH Provinsi Jawa Tengah. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (168kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab 1 Pendahuluan.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (297kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (147kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
fulltext2.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (6MB) | Request a copy |
Abstract
Perkembangan teknologi dan sistem informasi pada bidang kesehatan sudah mengalami perkembangan yang cukup pesat. Penerapan teknologi informasi di bidang kesehatan dianggap mampu untuk memberikan berbagai utilitas terhadap pelayanan kesehatan seperti tersedianya informasi kesehatan pasien secara tepat dan komprehensif, sehingga diharapkan mampu membantu petugas medis dalam penegakan diagnosa serta meminimalisir terjadinya medical error (Cholik, 2021). Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (Kemenkes, 2018). Rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna dengan menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat (Kemenkes, 2018). Sesuai dengan Undang-undang No 44 Tahun 2009, rumah sakit berkewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan pengobatan dan pemulihan kesehatan sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit. Rekam medis merupakan dokumen yang berisikan data identitas pasien, pemeriksaan, pengobatan, tindakan dan pelayanan lain yang telah diberikan kepada pasien (Permenkes,2022). Rekam medis elektronik adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukkan bagi penyelenggaraan rekam medis (Permenkes, 2022). Penyelenggaraan rekam medis elektronik merupakan upaya untuk mencapai penyelenggaraan kesehatan yang cepat, tepat, dan akurat. Berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi dan aturan dari ISO/IEC 27001 bahwa keamanan data adalah terjaganya kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability). Pada keamanan data bidang kesehatan, Menurut Sabarguna (2008) dalam Nugraheni dan Nurhayati (2018) memaparkan bahwa aspek keamanan data terdiri dari enam aspek yaitu confidentiality, integrity, authentication, availability, access control dan nonrepudiation. Aspek confidentiality atau kerahasiaan data pada SIMRS dalam penerapan Rekam medis Elektronik di RSUD Dr. Adhyatma, MPH sudah dilengkapi dengan penggunaan username dan password dalam mengakses sistem. Hanya saja, penerapan rekam medis elektronik pada SIMRS belum dibarengi dengan adanya automatic logout dan penggantian password secara berkala. Selain itu, masih ditemukannya petugas yang membagikan username dan passwordnya kepada orang lain serta penggunaan hak akses akun milik petugas lain. Hal tersebut belum sesuai dengan SOP Keamanan Data & Informasi RSUD Dr. Adhyatma, MPH Semarang bahwa hak akses tidak boleh dipinjamkan atau diberitahukan kepada orang lain dan pemegang hak akses harus menjaga kerahasiaannya. Aspek integrity keamanan data pada SIMRS dalam penerapan rekam medis elektronik di RSUD Dr. Adhyatma, MPH Semarang berdasarkan aspek integrity masih belum terlaksana dengan sempurna. Hal ini disebabkan karena belum adanya batasan waktu pengeditan dalam melakukan perubahan data pada rekam medis elektronik. Meskipun demikian, pada rekam medis elektronik tidak disediakan fitur hapus, karena hal tersebut tidak diperbolehkan. Tulisan yang telah diedit akan tetap muncul jika user ingin membukanya kembali. Segala bentuk perubahan yang ada pada rekam medis elektronik akan tercatat nama pengedit dan waktu kegiatan pengeditan. Aspek Authentication Berdasarkan pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa, aspek keamanan data pada SIMRS dalam penerapan rekam medis elektronik di RSUD Dr. Adhyatma, MPH Semarang berdasarkan aspek authentication belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Hal ini disebabkan karena pada rekam medis elektronik masih ditemukan ketidakterisian tandatangan elektronik sebagai bentuk autentikasi rekam medis elektronik. Selain itu, masih belum tersedianya akses tanda tangan elektronik bagi pasien dalam melakukan pengisian formulir. Meskipun demikian penggunaan username dan password sebagai bentuk autentikasi sudah terpenuhi dengan baik. Aspek Availability keamanan data pada SIMRS dalam penerapan rekam medis elektronik di RSUD Dr. Adhyatma, MPH Semarang berdasarkan aspek availability sudah berjalan dengan baik. Hal ini didukung dengan adanya proses pendistribusian rekam medis elektronik yang sesuai dengan tujuan pengobatan pasien, akses dalam menggunakan rekam medis elektronik hanya bisa dilakukan di lingkungan RSUD Dr. Adhyatma, MPH Semarang. Selain itu, kemudahan akses dalam melakukan view rekam medis elektronik juga dapat menjadi salah satu bukti implemntasi availability sudah dilaksanakan dengan cukup baik. Aspek Access Control Berdasarkan pemaparan diatas dapat disimpulkan bahwa aspek keamanan data SIMRS dalam penerapan rekam medis elektronik ditinjau dari aspek Acces Control masih belum diterapkan dengan baik. Hal ini disebabkan karena belum adanya pembatasan akses penggunaan akun pada PC, dalam hal ini dimaksud dengan masih akses satu akun bersamaan dalam 2 PC yang berbeda. Meskipun demikian, pemberian hak akses sesuai tupoksi dan tanggungjawab petugas sudah dilakukan, sehingga antar petugas yang berbeda belum tentu memiliki fitur dan menu yang sama. Selain itu, pembatasan hak akses juga diberikan bagi peneliti yang melakukan penelitian dan memerlukan akses pada rekam medis elektronik serta dengan diberikannya pembatasan waktu dan juga bagi mahasiswa yang melakukan kegiatan PKL di RSUD Dr. Adhyatma, MPH Semarang. Aspek Non-repudiation Berdasarkan pemaparan tersebut dapat disimpulkan bahwa, aspek keamanan data pada SIMRS dalam penerapan rekam medis elektronik di RSUD Dr. Adhyatma, MPH Semarang berdasarkan aspek nonrepudiation belum sepenuhnya terlaksana dengan baik. Hal ini dikarenakan belum adanya sistem perlacakan aktivitas user dalam menggunakan rekam medis elektronik. Meskipun demikian, SIMRS RSUD Dr. Adhyatma, MPH sudah dilengkapi dengan fitur pengecekan KLPCM.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Keamanan data, rekam medis elektronik, RSUD dr. adhyatma,MPH, Laporan PKL | ||||||
Subjects: | 340 - Rumpun Ilmu Kesehatan > 350 - Ilmu Kesehatan Umum > Sistem Informasi Kesehatan | ||||||
Divisions: | Jurusan Kesehatan > Prodi D4 Manajemen Informasi Kesehatan > PKL | ||||||
Depositing User: | Afin Dinarsari | ||||||
Date Deposited: | 04 Sep 2024 02:16 | ||||||
Last Modified: | 04 Sep 2024 02:16 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/30829 |
Actions (login required)
View Item |