Septia, Revi (2024) Proses Rekonsiliasi Rekening Satuan Kerja Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Surabaya I. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
D42201149 REVI SEPTIA - RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (27kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
D42201149 REVI SEPTIA - BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (168kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
D42201149 REVI SEPTIA - DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (25kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
D42201149 REVI SEPTIA - FULL TEXT.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Rekening milik satuan kerja di lingkup Kementerian Negara/Lembaga terdiri dari rekening penerimaan, rekening pengeluaran, dan rekening lainnya. Rekonsiliasi rekening milik satuan kerja merupakan proses pencocokan antara rekening Direktorat Jenderal Perbendaharaan yaitu KPPN dengan rekening milik satuan kerja. Rekonsiliasi rekening satuan kerja dilakukan melalui aplikasi Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi (SPRINT). Hasil dari rekonsiliasi rekening satuan kerja dituangkan ke dalam Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Rekening Milik Satuan Kerja dan lampiran BAR. Proses rekonsiliasi rekening satuan kerja dilakukan melalui Seksi Bank membuat BAR Rekening Milik Satuan Kerja dan lampiran BAR. Lampiran BAR berisi data rekening yang terdiri dari kode bagian anggaran, kode satuan kerja, nomor rekening, nama rekening, nama bank tempat pembukaan rekening, dan jenis rekening berdasarkan data Direktorat Jenderal Perbendaharaan atau KPPN. Satuan kerja mengisi Data Satuan Kerja pada BAR untuk kemudian dikirimkan ke KPPN. Kemudian KPPN melakukan rekonsiliasi atas BAR Balasan dari satker tersebut. Jika terjadi perbedaan ataupun tidak pada jumlah dan data rekening antara keduanya, maka dituangkan ke dalam BAR Balasan yang ditandatangani oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) setiap satker. Kemudian satuan kerja mengirimkan kembali BAR Balasan dan lampiran BAR kepada KPPN untuk dilakukan rekonsiliasi oleh petugas rekonsiliasi serta ditandatangani oleh Kepala Seksi Bank dan petugas rekonsiliasi serta dilakukan monitoring sehingga menjadi Laporan Monitoring BAR.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | Satuan Kerja, Rekonsiliasi Rekening, Berita Acara Rekonsiliasi, Sistem Pengelolaan Rekening Terintegrasi | ||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi | ||||||
Divisions: | Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | Revi Septia | ||||||
Date Deposited: | 01 Mar 2024 03:59 | ||||||
Last Modified: | 01 Mar 2024 04:00 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/30808 |
Actions (login required)
View Item |