Tiyas, Eka Wulan Wahyuning (2024) Proses Penyelesaian Kredit Macet Melalui Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang (KPKNL) Surakarta. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (117kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (189kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (143kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
LAPORAN MAGANG FIX.pdf - Submitted Version Restricted to Registered users only Download (1MB) | Request a copy |
Abstract
Kegiatan magang merupakan salah satu program yang tercantum dalam kurikulum Politeknik Negeri Jember yang mana digunakan sebagai salah satu syarat kelulusan. Kegiatan magang merupakan metode pembelajaran dengan terjun langsung pada dunia kerja sebagai upaya sinkronisasi dunia perkuliahan dengan dunia kerja. Pelaksanan dilakukan pada awal semester VII untuk mahasiswa Diploma empat (D-IV) dan semester lima untuk mahasiswa Diploma tiga (D-III), selama satu semester atau setara 4 bulan efektif dengan jam waktu 720 jam. Kegiatan magang ini dilaksanakan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta. Kegiatan magang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surakarta dilaksanakan pada dua (0 nagian yaitu subbagian umum dan jafung lelang. Pada bagian lelang jenis lelang yang sering dilakukan yaitu lelang eksekusi hak tanggungan. Adapun prosedur proses pelaksanaan lelang eksekusi hak tanggungan dibagi dengan 3 tahapan yaitu tahap pra lelang, pelaksanaan lelang, dan pasca lelang. Tahap pra lelang dimulai dengan melakukan permohonan lelang secara online pada portal https://lelang.go.id, kemudian menyerahkan dokumen fisik kepada KPKNL, apabila dokumen persyaratan sudah diperiksa oleh Pejabat Lelang dan sudah lengkap maka dapat segera diproses, namun apabila dokumen persyaratan tidak lengkap Pejabat Lelang akan membuat konsep surat pemberitahuan kepada Penjual. Setelah dokumen lengkap, maka akan dilakukan penetapan jadwal lelang sesuai waktu kerja KPKNL. Kemudian tahap pelaksanaan lelang didahului dengan pemeriksaan dokumen persyaratan yang wajib dibawa oleh penjual pada saat pelaksanaan lelang serta penayagan Kepala Risalah Lelang. Kemudian lelang akan dibuka oleh Pejabat Lelang. Selanjutnya apabila proses penawaran telah ditutup maka pejabat lelang akan menetapkan pemenang lelang berdasarkan hasil penawaran tertinggi. Tahap pasca lelang,pejabat lelang berkewajiban membuat berita acara pelaksanaan lelang atau disebut minuta risalah lelang baik lelang terjual maupun TAP. Kemudian pembeli bertanggungjawab untuk melunasi kewajibannya. Pelunasan pembayaran pokok dan bea lelang paling lambat dilakukan 5 hari kerja setelah pelaksanaan lelang, apabila tidak dilunasi pada waktu yang ditentukan maka pemjabat lelang harus membuat pernyataan pembatalan dan membatalkan pengesahan sebagai pembeli. Bagi peserta lelang yang tidak disahkan sebagai pemenang maka akan dilakukan pengembalian keseluruhan uang jaminan lelang yang telah dibayarkan pada saat mendaftar sebagai peserta. Kemudian pejabat lelang berkewajiban menyerahkan dokumen kepemilikan kepada pembeli paling lambat 1 hari kerja setelah menunjukkan tanda bukti atau kuitansi pelunasan.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | KPKNL, Lelang, Lelang Eksekusi Hak tanggungan | ||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi | ||||||
Divisions: | Jurusan Manajemen Agribisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | Eka Wulan Wahyuning Tiyas | ||||||
Date Deposited: | 25 Jan 2024 03:49 | ||||||
Last Modified: | 25 Jan 2024 03:51 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/29933 |
Actions (login required)
View Item |