Prosedur Penyampaian Laporan Bulanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PPAT/PPATS pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi

Santika, Desy Puspita Widhi (2023) Prosedur Penyampaian Laporan Bulanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) PPAT/PPATS pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Banyuwangi. Project Report. Politeknik Negeri Jember. (Submitted)

[img] Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (5kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (120kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (115kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
D42192215_Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Magang merupakan salah satu kegiatan Program Studi Akuntansi Sektor Publik Juruan Manajemen Agribisnis, Politeknik Negeri Jember. Laporan magang ini dibuat untuk memberikan gambaran terkait hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan selama kegiatan Magang guna memenuhi salah satu persyaratan mendapatkan gelar Sarjana Terapan (S.Tr). Tujuan khusus dalam laporan ini yaitu dapat melaksanakan penyampaian laporan bulanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BBHTB) PPAT/PPATS. Salah satu kegiatan Bidang Pendataan dan Penetapan yaitu pembuatan laporan bulanan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan PPAT/PPATS dilanjutkan dengan perekapan dan pemeriksaan terhadap laporan BPHTB, sebelum dilakukannya perekapan, dibuatlah laporan bulanan oleh pihak pejabat umum PPAT/PPATS. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang selanjutnya disingkat BPHTB adalah pajak atas perolehan hakatas tanah dan/atau bangunan. Pejabat Pembuat Akta Tanah yang selanjutnya disingkat PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai Hak atas Tanah atau Hak Milik atas Satuan Rumah Susun. Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara yang selanjutnya disebut PPAT Sementara adalah Pejabat Pemerintah yang ditunjuk karena jabatannya untuk melaksanakan tugas PPAT dengan membuat akta PPAT di daerah yang belum cukup terdapat PPAT.

Item Type: Monograph (Project Report)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorArdhiarisca, OryzaNIDN0030109002
Uncontrolled Keywords: Prosedur, Laporan Bulanan, BPHTB, PPAT/PPATS
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
Divisions: Jurusan Bisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Desy Puspita Widhi Santika
Date Deposited: 18 Aug 2023 06:48
Last Modified: 18 Aug 2023 06:50
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/28118

Actions (login required)

View Item View Item