Pola Kemitraan Dengan Sistem Bagi Hasil di PT. Sinergi Gula Nusantara Unit Pabrik Gula Glenmore Banyuwangi

Ramadhan, Ahmad Tuhfah (2023) Pola Kemitraan Dengan Sistem Bagi Hasil di PT. Sinergi Gula Nusantara Unit Pabrik Gula Glenmore Banyuwangi. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (11kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1 PENDAHULUAN.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (86kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
LAPORAN LENGKAP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (2MB) | Request a copy
[img] Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Accepted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (10kB)

Abstract

Kegiatan magang merupakan wadah bagi setiap mahasiswa untuk dapat mengembangkan ilmu dan memperoleh pengalaman dalam dunia kerja yang sesungguhnya. Magang adalah suatu rangkaian dari kegiatan proses belajar mengajar berdasarkan pengalaman diluar lingkungan instansi pendidikan yang diharapkan setiap mahasiswa mampu untuk melaksanakan serta mengembangkan standard keahlian yang telah diperoleh. Kegiatan magang tersebut bisa diimpementasikan untuk sektor agribisnis. PT Sinergi Gula Nusantara Unit Pabrik Gula Glenmore Banyuwangi adalah Sub Holding Komoditi Gula PTPN XII (Persero) Holding Perkebunan yang ditugaskan untuk mengelola seluruh Pabrik Gula yang ada di lingkungan PTPN Group. PT Sinergi Gula Nusantara Unit PG Glenmore Banyuwangi) terletak di Kecamatan Glenmore Kabupaten Banyuwangi. Sistem pengadaan tebu terdiri dari dua skema meliputi Sistem Bagi Hasil dan Sistem Pembelian Tebu . Sistem Bagi Hasil merupakan sistem kerja yang disepakati antara 2 pihak didalam melakukan kegiatan usaha. Para petani-petani sangat meminati Sistem Pembelian Tebu karena saat para petani membawa tebu ke pabrik gula, pembayaran dilaksanakan 2 kali dalam 1 minggu berdasarkan kualitas tebu. Sistem bagi hasil kurang di minati karena pada saat tebu di kirim, pabrik tidak langsung mencairkan pembayaran tebu yang dijual. Pencairannya dilakukan 1 minggu sekali. Prinsip dasar dari kemitraan adalah tujuan yang sama, adanya aturan yang jelas, kesepakatan yang jelas, dan tidak ada kepentingan sepihak. Dalam rangka mendukung dan menunjang keberhasilan tujuan bersama, maka dibutuhkan komitmen yang kuat, disiplin, dan taat aturan.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorWiyono, Luluk CahyoNIDN0027067907
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 570 - Ilmu Manajemen > 574 - Pemasaran
Divisions: Jurusan Manajemen Agribisnis > Prodi D3 Manajemen Agribisnis > PKL
Depositing User: Ahmad Tuhfah Ramadhan
Date Deposited: 29 Jul 2023 07:19
Last Modified: 29 Jul 2023 07:20
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/26956

Actions (login required)

View Item View Item