PROSEDUR PENGAJUAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER

Yuristiana, Lidia Oktarina (2023) PROSEDUR PENGAJUAN PENGURANGAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH KABUPATEN JEMBER. Project Report. Politeknik Negeri Jember, Jember. (Submitted)

[img] Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (6MB)
[img] Text (Pendahuluan)
BAB 1. Pendahuluan (1).pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (6MB)
[img] Text (Full Text)
Laporan Lengkap.pdf
Restricted to Registered users only

Download (6MB) | Request a copy
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (6MB)

Abstract

Magang merupakan salah satu kegiatan Program Studi Akuntansi Sektor Publik Jurusan Manajemen Agribisnis, Politeknik Negeri Jember. Laporan magang ini dibuat untuk memberikan gambaran mengenai hasil pekerjaan yang sudah dilaksanakan selama kegiatan magang dengan tujuan untuk memenuhi salah satu persyaratan mendapatkan gelar Sarjana Terapan (S.Tr). Tujuan khusus laporan ini adalah dapat mempelajari secara langsung Prosedur Pengurangan Perdesaan dan Perkotaan pada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Jember yaitu adanya kegiatan Pengajuan Pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan dimana Kegitannya dimulai dari melakukan kecocokan lokasi (Cek Peta), setelah dianggap sesuai maka wajib pajak melakukan pengisian formulir yang terdiri dari surat permohonan pengajuan pengurangan, Serta Menunjukkan Pelunasan PBB tahun sebelumnya dan melengkapi persyaratan proses pengajuan Pengurangan PBB. Setelah dilakukan pengisian formulir, maka wajib pajak harus memiliki Nomor Pokok wajib Pajak Daerah (NPWPD) sebagai identitas wajib pajak daerah. Wajib pajak harus mendaftarkan diri terlebih dahulu dengan membawa Fotocopy KK dan Fotocopy KTP jika wajib pajak tidak memiliki NPWPD. Setelah melakukan pengajuan maka berkas akan dikirim ke bidang perencanaan dan pengembangan PBB P2 untuk di cek kembali mengenai kelengkapan berkas dan selanjutnya dikirim ke Operational Console (OC) untuk melaksanakan perekaman pengurangan ketetapan PBB P2 berdasarkan SK pengurangan pajak yang akan dibayarkan agar disesuaikan dengan kondisi ekonomi wajib pajak agar tidak terlalu mahal. Selanjutnya dikirim ke bidang dua untuk dicetakkan SK Pengurangan. Ketika proses cetak selesai akan dikirimkan ke pelayanan untuk diserahkan ke wajib pajak. Wajib pajak menyerahkan tanda terima dan mendapatkan SK Pengurangan. Kemudian, proses telah selesai.

Item Type: Monograph (Project Report)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorWijayanti, Rahma RinaNIDN0020119003
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
Divisions: Jurusan Manajemen Agribisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Lidia Oktarina Yuristiani
Date Deposited: 31 May 2023 00:51
Last Modified: 31 May 2023 00:52
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/23748

Actions (login required)

View Item View Item