Prosedur Verifikasi Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Berupa Selain Tahan Dan/Atau Bangunan Pada KPKNL Jember

Fikri Ardana, Rizal (2023) Prosedur Verifikasi Persetujuan Penjualan Barang Milik Negara Berupa Selain Tahan Dan/Atau Bangunan Pada KPKNL Jember. [Experiment] (Unpublished)

[img] Text (Ringkasan - Laporan Magang)
D42191652 - Rizal Fikri Ardana - RINGKASAN.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (8kB)
[img] Text (Bab 1 - Laporan Magang)
D42191652 - Rizal Fikri Ardana - BAB 1.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (143kB)
[img] Text (Daftar Pustaka - Laporan Magang)
D42191652 - Rizal Fikri Ardana - DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (5kB)
[img] Text (Laporan Lengkap Magang)
D42191652 - Rizal Fikri Ardana - LAPORAN LENGKAP.pdf
Restricted to Registered users only

Download (628kB) | Request a copy

Abstract

Seksi Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) mempunyai tugas dan fungsi yaitu melakukan penyiapan bahan pelaksanaan penetapan status penggunaan, pemanfaatan, pengamanan dan pemeliharaan, penghapusan, pemindahtanganan, bimbingan teknis, pengawasan, evaluasi pelaksanaan dan pengelolaan di bidang kekayaan negara. Salah satu materi yang didapat pada saat di perkuliahan dan sesuai dengan tugas/fungsi Seksi PKN tersebut yaitu mata kuliah Manajemen Barang Milik Negara (BMN) dimana dalam proses pemindahtanganan ada 3 jenis yaitu hibah, tukar menukardan penjualan. Penjualan BMN adalah pengalihan kepemilikan BMN kepada pihak lain dengan menerima pengganti dalam bentuk uang. Objek pemindahtanganan BMN tidak hanya berupa tanah dan bangunan namun bisa berupa selain tanah dan/atau bangunan seperti kendaraan, barang inventaris dan barang scrap. Proses verifikasi persetujuan penjualan BMN dilakukan oleh Pelaksana PKN, pada berkas usulan permohonan penjualan terdapat beberapa dokumen-dokumen yang harus dilampirkan oleh pengguna/kuasa pengguna sesuai ketentuan lembar ceklist penjualan. Jika ada dokumen yang kurang maka Pelaksana PKN akan menyusun konsep surat permohonan kelengkapan berkas yang ditandatangani oleh Kepala Seksi PKN dan disetujui oleh Kepala KPKNL. Oleh karena itu pengguna/kuasa pengguna harus melengkapi kelengkapan dan kesesuaian berkas dengan fisik BMN agar pengguna/kuasa pengguna dapat melakukan persetujuan penjualan BMN.

Item Type: Experiment
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
ExpertYudha Pratiwi, S.E., M.S.A., A.k, BerlinaNRP. D1992082202017062
Uncontrolled Keywords: Penjualan Barang Milik Negara
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 570 - Ilmu Manajemen > 571 - Manajemen
Divisions: Jurusan Manajemen Agribisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Rizal Fikri Ardana
Date Deposited: 23 May 2023 07:06
Last Modified: 23 May 2023 07:07
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/23596

Actions (login required)

View Item View Item