Prosedur Dokumentasi Surat Perintah Membayar (SPM) Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang I

Asyifyan, Mirza Avicenna (2022) Prosedur Dokumentasi Surat Perintah Membayar (SPM) Pada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang I. Project Report. Politeknik Negeri Jember, Jember. (Submitted)

[img] Text (Ringkasan)
Ringkasan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (359kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
Bab I Pendahuluan.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (26kB)
[img] Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (6kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
Laporan Lengkap.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB) | Request a copy

Abstract

Laporan Praktik Kerja Lapang ini dibuat untuk memberikan gambaran mengenai hasil pekerjaan yang sudah dilakukan selama PKL berlangsung dengan tujuan untuk memenuhi salah satu persyaratan mendapatakan gelar Sarjana Terapan (S.tr). Tujuan khusus dari laporan ini yaitu Dapat melaksanakan proses “Prosedur Dokumentasi Surat Perintah Membayar (SPM) di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Semarang I”. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Semarang I merupakan unit kerja dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang melaksanakan pelayanan kepada satuan kerja. Dalam pelaksanaan Praktik Kerja Lapang dilaksanakan selama 900 jam, yang dimulai sejak tanggal 1 September 2021 s.d 28 Januari 2022 dengan 5 hari kerja yaitu Senin-Jumat. Pada Sub Bagian Umum, kegiatan ini melakukan “Proses Dokumentasi Surat Perintah Membayar (SPM) di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Semarang I”. Kendala yang dihadapi selama proses dokumentasi SPM disebabkan oleh banyaknya SPM yang harus diarsipkan mengharuskan untuk lebih teliti dan konsentrasi dalam memilah SPM. Dengan Mengikuti Praktik Kerja Lapang ini, dapat lebih memahami tugas pada SubBagian Umum dalam melakukan Prosedur Dokumentasi Surat Perintah Membayar (SPM) di Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Semarang 1. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.05/2010 Pasal 1, Surat Perintah Membayar merupakan dokumen yang diterbitkan serta digunakan oleh Pengguna Anggaran atau pejabat lain yang ditunjuk untuk mencairkan dana berdasarkan Daftar Isian Pengguna Anggaran atau dokumen lain yang dipersamakan. Penerbitan Surat Perintah Membayar merupakan bagian dari sistem dan prosedur pengeluaran kas. Surat Perintah Membayar dapat diterbitkan jika pengeluaran yang diminta tidak melebihi pagu anggaran yang tersedia dan didukung oleh kelengkapan dokumen sesuai peraturan perundangan. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.02/2014 Pasal 1, pagu anggaran adalah alokasi anggaran yang ditetapkan untuk mendanai belanja pemerintah pusat dan/ atau pembiayaan anggaran dalam APBN.

Item Type: Monograph (Project Report)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorSugiartono, EndroNIDN0027087005
Subjects: 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi
Divisions: Jurusan Manajemen Agribisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL
Depositing User: Mirza Avicenna Asyifyan
Date Deposited: 18 Aug 2022 07:46
Last Modified: 18 Aug 2022 07:47
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/15160

Actions (login required)

View Item View Item