Analisis Faktor Penyebab Pending Klaim JKN Rawat Inap Berdasarkan Konfirmasi Kode oleh Verifikator BPJS di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta

Putri Miliana, Menik (2022) Analisis Faktor Penyebab Pending Klaim JKN Rawat Inap Berdasarkan Konfirmasi Kode oleh Verifikator BPJS di RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta. Project Report. Politeknik Negeri Jember, Jember. (Submitted)

[img] Text (Ringkasan)
1. Menik Putri Miliana-Abstrak.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (16kB)
[img] Text (Bab 1 Pendahuluan)
2. Menik Putri Miliana-Bab 1.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (82kB)
[img] Text (Laporan Lengkap)
3. Menik Putri Miliana-Full Text.pdf
Restricted to Registered users only

Download (4MB) | Request a copy
[img] Text (Daftar Pustaka)
4. Menik Putri Miliana-Daftar Pustaka.pdf - Submitted Version
Available under License Creative Commons Attribution Share Alike.

Download (95kB)

Abstract

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara resmi ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sejak 1 Januari 2014. Program JKN dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang diatur dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2011. Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dapat mengajukan klaim untuk selanjutnya dibayar oleh BPJS Kesehatan apabila telah dinyatakan layak klaim. Metode pembayaran yang diselenggarakan oleh rumah sakit pada program JKN menggunakan metode pembayaran prospektif yang dikenal dengan Casemix INA-CBG (Indonesia - Case Based Payment Groups). Sistem pembayaran dengan INA-CBG di rumah sakit harus melalui tahap verifikasi berkas, sebelum klaim diajukan kepada BPJS Kesehatan. Berdasarkan hasil kegiatan Praktek Kerja Lapang (PKL) yang dilakukan pada bulan Januari 2022, ditemukan berkas klaim BPJS rawat inap yang dipending oleh verifikator BPJS untuk dikonfirmasi. Jumlah berkas klaim JKN rawat inap yang dipending pada triwulan terakhir tahun 2021 mencapai 9,79% atau dari 7466 berkas rawat inap yang diajukan, sebanyak 241 berkas dikembalikan oleh verifikator BPJS untuk diperbaiki. Penyebab dari pending klaim JKN rawat inap yang paling sering terjadi di setiap bulannya yaitu terkait kesesuaian kode sehingga verifikator BPJS mengembalikan berkas klaim ke unit rekam medis untuk mengkonfirmasi apakah kode yang ditegakkan telah sesuai atau tidak. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis faktor penyebab pending klaim JKN rawat inap berdasarkan konfirmasi kode oleh verifikator BPJS dengan menggunakan teori Lawrence Green dalam Notoatmodjo (2014) untuk menentukan faktor penyebab pending klaim JKN rawat inap yang berkaitan dengan perilaku petugas dalam pengajuan klaim JKN. Faktor perilaku menurut teori Lawrence Green dapat dipengaruhi oleh faktor predisposisi (predisposing factors), faktor pemungkin (enabling factors), dan faktor penguat (reinforcing factors). Berdasarkan hasil analisis diketahui faktor penyebab pending klaim JKN rawat inap yang ditinjau dari faktor perilaku adalah sebagai berikut: 1) Faktor predisposisi (predisposing factor) ditemukan bahwa penyebab terjadinya pending klaim JKN RI karena konfirmasi kode yaitu : a. Kemampuan petugas dalam mengkode kurang teliti dalam memperhatikan keterangan yang ada di ICD 10 volume 1 dan kurang memperhatikan secara detail catatan dokter serta hasil pemeriksaan penunjang, belum adanya kejelasan mengenai deskripsi pekerjaan (job decsription), dan terjadinya double job. 2) Faktor pemungkin (enabling factor) ditemukan bahwa penyebab terjadinya pending klaim JKN RI karena konfirmasi kode yaitu : a. Fasilitas UKRM yang digunakan yaitu SIMETRISS mengalami gangguan jaringan yang mengakibatkan error atau loading b. Media Informasi yaitu berupa SOP yang digunakan petugas sebagai pedoman dalam mengkode klaim JKN masih belum dibuat sehingga belum terdapat uraian tugas yang jelas dalam mengkode klaim JKN. Selain itu petugas koding rawat inap belum memiliki daftar singkatan yang resmi untuk digunakan sebagai acuan dalam mengkode istilah atau singkatan diagnosis. 3) Faktor penguat (reinforcing factor) ditemukan bahwa penyebab terjadinya pending klaim JKN RI karena konfirmasi kode yaitu : a. Motivasi kerja, dalam hal ini petugas belum pernah mendapatkan penghargaan atau reward sebagai bentuk apresiasi. b. Tindakan kepala rekam medis dalam membuat kebijakan terkait SOP koding JKN rawat inap belum diterapkan, dan kepala rekam medis belum pernah memberikan reward kepada petugas.

Item Type: Monograph (Project Report)
Contributors:
ContributionContributorsNIDN/NIDK
Thesis advisorRiyan Pratama, MudafiqNIDN0709058903
Subjects: 340 - Rumpun Ilmu Kesehatan > 370 - Ilmu Keperawatan dan Kebidanan > 373 - Administrasi Rumah Sakit
Divisions: Jurusan Kesehatan > Prodi D4 Manajemen Informasi Kesehatan > PKL
Depositing User: Menik Putri Miliana
Date Deposited: 28 Jul 2022 01:51
Last Modified: 28 Jul 2022 01:52
URI: https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/13912

Actions (login required)

View Item View Item