Apriliani, Triana Sukma (2022) Prosedur Lelang Noneksekusi Wajib Di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Malang. [Experiment] (Unpublished)
Text (Ringkasan)
RINGKASAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (8kB) |
|
Text (Bab 1 Pendahuluan)
BAB 1. PENDAHULUAN.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (24kB) |
|
Text (Daftar Pustaka)
DAFTAR PUSTAKA.pdf - Submitted Version Available under License Creative Commons Attribution Share Alike. Download (8kB) |
|
Text (Laporan Lengkap)
D42181148_Triana Sukma Apriliani_ Laporan Lengkap.pdf Restricted to Registered users only Download (3MB) | Request a copy |
Abstract
Laporan ini menjelaskan mengenai hasil pelaksaan kegiatan Praktik Kerja Lapang (PKL) yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang pada Seksi Pelayanan Lelang selama 900 jam setara dengan 5 bulan 5 hari pada tanggal 30 Agustus 2021 sampai dengan 04 Februari 2022. Seksi Pelayanan Lelang bertugas untuk melayani hal terkait lelang mulai dari pra lelang sampai dengan pasca lelang. Seksi pelayanan lelang juga melayani para pembeli maupun penjual yang mengalami kendala pada proses lelang. Selama menjalankan Praktik Kerja Lapang (PKL) banyak pengalaman baru dalam dunia kerja yang belum pernah dialami sebelumnya. Kegiatan Praktik Kerja Lapang (PKL) mengajarkan bagaimana proses lelang mulai dari pra lelang sampai pasca lelang terkait mekanisme dan prosedurnya. Terdapat 3 jenis lelang diantaranya adalah Lelang Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela. Dari beberapa jenis lelang tersebut laporan ini hanya fokus terhadap proses Lelang Noneksekusi Wajib dimana barang yang dilelang merupakan aset-aset yang sudah tidak terpakai, dan harus dihapus dari pembukuan. Proses lelang noneksekusi wajib ini dimulai ketika satker melakukan permohonan lelang secara online melalui lelang.go.id, permohonan tersebut akan diproses oleh Seksi Pelayanan Lelang KPKNL Malang mulai dari proses verifikasi kelengkapan berkas yang dipersyaratkan, pada saat pelaksanaan lelang, sampai pada pasca lelang. Dari penjabaran tersebut, penulis dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan mengenai Manajemen Barang Milik Negara dengan maksimal sehingga dapat mempersiapkan diri dalam memasuki dunia kerja yang sesungguhnya.
Item Type: | Experiment | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||
Uncontrolled Keywords: | lelang, prosedur, Malang | ||||||
Subjects: | 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 560 - Ilmu Ekonomi > 562 - Akuntansi 550 - Rumpun Ilmu Ekonomi > 570 - Ilmu Manajemen > 573 - Administrasi Keuangan (Perkantoran, Pajak, Hotel, Logistik, Dll) |
||||||
Divisions: | Jurusan Manajemen Agribisnis > Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik > PKL | ||||||
Depositing User: | Triana Sukma Apriliani | ||||||
Date Deposited: | 18 Jul 2022 01:15 | ||||||
Last Modified: | 18 Jul 2022 01:18 | ||||||
URI: | https://sipora.polije.ac.id/id/eprint/13393 |
Actions (login required)
View Item |